Ditlantas Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Riau, Polisi dan Pelaku Sempat Kejar-kejaran

Dua orang dari Riau diamankan polisi lalu lintas saat bawa narkoba ke Jambi (Dok .PJR Ditlantas Polda Jambi)

JAMBI, FOKUSRIAU.COM-Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 4 Kg. Sabu dibawa dari Riau dan diduga akan diedarkan di wilayah Jambi.

“Iya, penangkapan dilakukan Unit VI batas Jambi-Riau Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Jambi. Sabu ada sebanyak 4 Kg,” kata Wakil Direktur Ditlantas Polda Jambi, AKBP Mokhamad Lutfi, Senin (15/11/2021).

Penggagalan penyelundupan sabu terjadi Minggu (14/11/2021). Saat itu, dua orang diduga pelaku melintas di kawasan Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jadi, dua orang itu mengemudi mobil Avanza warna hitam dengan kecepatan tinggi dari arah Riau tujuan Jambi. Anggota yang berjaga curiga dan melakukan pengejaran. Petugas berhasil mengamankan keduanya,” ujar Lutfi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menanyakan SIM pengemudi. Namun tidak ada dan mereka terpaksa dibawa ke pos jaga. Tiba di pos jaga, polisi mencoba melakukan pengecekan terhadap barang bawaan kedua orang itu.

Pengecekan dilakukan demi menghindari adanya barang bawaan membahayakan dari Riau ke Jambi. Kecurigaan polisi terbukti. Setelah diperiksa, polisi menemukan karung putih dalam mobil yang diikat rapi dan ternyata berisikan 4 paket besar sabu seberat 4 Kg siap edar.

“Awalnya, saat ditanya isi karung itu apa, kedua orang ini mengaku bahwa membawa obat cet tembok. Karena merasa tidak yakin, petugas memeriksa dan ternyata membawa sabu yang sudah dikemas rapi,” sebut Lutfi.

Saat ini, kedua orang itu sudah diamankan dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jambi untuk segera dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dari penggagalan upaya penyelundupan sabu ini. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ditlantas Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Riau, Polisi dan Pelaku Sempat Kejar-kejaran

Dua orang dari Riau diamankan polisi lalu lintas saat bawa narkoba ke Jambi (Dok .PJR Ditlantas Polda Jambi)

JAMBI, FOKUSRIAU.COM-Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 4 Kg. Sabu dibawa dari Riau dan diduga akan diedarkan di wilayah Jambi.

“Iya, penangkapan dilakukan Unit VI batas Jambi-Riau Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Jambi. Sabu ada sebanyak 4 Kg,” kata Wakil Direktur Ditlantas Polda Jambi, AKBP Mokhamad Lutfi, Senin (15/11/2021).

Penggagalan penyelundupan sabu terjadi Minggu (14/11/2021). Saat itu, dua orang diduga pelaku melintas di kawasan Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jadi, dua orang itu mengemudi mobil Avanza warna hitam dengan kecepatan tinggi dari arah Riau tujuan Jambi. Anggota yang berjaga curiga dan melakukan pengejaran. Petugas berhasil mengamankan keduanya,” ujar Lutfi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menanyakan SIM pengemudi. Namun tidak ada dan mereka terpaksa dibawa ke pos jaga. Tiba di pos jaga, polisi mencoba melakukan pengecekan terhadap barang bawaan kedua orang itu.

Pengecekan dilakukan demi menghindari adanya barang bawaan membahayakan dari Riau ke Jambi. Kecurigaan polisi terbukti. Setelah diperiksa, polisi menemukan karung putih dalam mobil yang diikat rapi dan ternyata berisikan 4 paket besar sabu seberat 4 Kg siap edar.

“Awalnya, saat ditanya isi karung itu apa, kedua orang ini mengaku bahwa membawa obat cet tembok. Karena merasa tidak yakin, petugas memeriksa dan ternyata membawa sabu yang sudah dikemas rapi,” sebut Lutfi.

Saat ini, kedua orang itu sudah diamankan dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jambi untuk segera dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dari penggagalan upaya penyelundupan sabu ini. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *