PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Jajaran Polda Riau menemukan 2.319 kubik kayu hasil ilegal logging di kawasan hutan Riau. Kasus perambahan hutan ilegal tersebut terungkap saat kapolda Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi melakukan patroli udara, Senin (15/11/2021).
Alhasil, kapolda menemukan sejumlah lokasi ilegal Logging di kawasan hutan lindung. Sehari kemudian, kapolda mengerahkan tim patroli darat, terdiri dari Ditreskrimsus dan Brimob untuk menghentikan aktifitas tersebut.
Hasilnya, di kawasan hutan lindung Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, petugas menemukan 42 rakit kayu bukat kecil, ran 45 rakit kayu olahan jenis layu meranti dan mahang. Total kayu yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan.
Kemudian ditemukan juga satu mobil truck colt diesel kuning dengan nopol BG 8735 BC berisi 137 keping kayu olahan.
“Dari lokasi cagar alam Biosfer Siak Giam Kecil diamankan empat pelaku berinisial MA, NS, H dan HM. Mereka adalah cukong dan pekerja,” kata Kapolda Irjen Agung didampingi Dirkrimsus Kombes Ferry Setiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto, Jumat (19/11/2021).
Pengungkapan juga dilakukan tim operasi darat di kawasan hutan lindung Kerumutan, Kabupaten Inhu. Di sini diamankan 50 kubik kayu olahan.
Selanjutnya di Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Kabupaten Rokan Hilir ditemukan 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti.
Di Kabupaten Bengkalis, tim juga menemukan tiga truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan. “Total kayu yang ditemukan mencapai 2319 kubik,” tambah Agung.
Dari banyaknya aksi ilegal Logging tersebut, kapolda berjanji akan menindak tegas pelaku dan mengejar cukong maupun aktor intelektual yang bersembunyi di balik kegiatan tersebut.
“Saat ini satu helikopter sudah dikirim Mabes Polri dan akan digunakan untuk memantau aktifitas ilegal logging di Riau,” tuturnya.
Dikatakan, helikopter tersebut akan dioperasikan mulai hari ini. Tentu perkembangan pemantauan udara akan diinformasikan ke satgas darat untuk dilakukan tindakan. “Polda Riau akan menuntaskan operasi ilegal logging,” tukasnya. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta