PADANG, FOKUSRIAU.COM-Seorang lelaki inisial RM (47) telah menipu sejumlah karyawan toko di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksinya dilakukan dengan gaya berpura-pura kenal toko.
RM akhirnya ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang. Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku merupakan warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.
“Kita amankan yang bersangkutan (RM) di kos-kosan daerah Jati IV, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” kata Kompol Rico, Rabu kemarin di Padang.
RM saat diperiksa mengaku pernah melakukan penipuan di tiga toko. Aksinya berawal dengan mendatangi toko, kemudian bertanya kepada karyawan siapa pemilik toko tersebut.
“Kemudian, dia (pelaku) pura-pura kenal dan (pura-pura) menghubungi pemilik toko dan meminta sejumlah uang serta memesan barang di toko. Setelah mengambil uang maupun barang yang ada, pelaku langsung pergi,” urai Rico.
Setelah pergi, karyawan toko itu pun menghubungi bosnya. Ternyata pemilik toko menyebut tidak pernah meminta seseorang mengambil uang atau barang.
“Sejauh ini, ada tiga toko yang sudah kena, Toko Cettear Way di Jalan S Parman, Kedai Pulsa Sang Pangeran Cell di Jalan Raya Siteba, dan Toko MC Malay di Jalan Hiligoo,” sebut Rico.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua tas mereka Louis Vuitton, dua jam tangan merek Gucci, tiga baju kaus lengan pendek, dan uang tunai Rp1,2 juta.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Merdeka.com