Datang ke Dukun, Salat Tak Akan Diterima 40 Hari

Buya Yahya menjelaskan dosa datang ke dukun, salatnya takk diterima 40 hari. (Foto: dok. Capture Al Bahjah TV)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Dukun menjadi sorotan ketika pesulap merah atau Marcel Radhival muncul membongkar trik perdukunan yang dianggap hanya tipuan. Ternyata, seseorang yang datang ke dukun, maka salatnya tak akan diterima selama 40 hari.

Akan tetapi, Buya Yahya dalam channel Al Bahjah yang dilansir FokusRiau.Com dari Detikcom menyebut, banyak yang salah paham dengan persoalan ini. Sudah salat tak diterima, jangan sampai benar-benar tidak melakukan salat.

Jangan sampai sudah dosa datang ke dukun, dosa juga tidak melakukan salat. Datang ke dukun, pahala salatnya yang tidak diterima.

Berikut penjelasan lengkap Buya Yahya:
Ada orang salah paham, gara-gara dia tahu salatnya nggak diterima 40 hari, mending nggak usah salat sekalian ngapain, wong salatnya nggak diterima 40 hari. Ini kesalahan.

Jadi kalau ada orang pergi ke dukun, maka untuk salatnya tidak diterima 40 hari. Artinya dia datang ke dukun itu dia berdosa, dosanya itu menjadikan dosanya sendiri.

Di samping adanya dosa mendatangkan akibat. Akibatnya apa? Salatnya tidak diterima.

Salatnya tak diterima, tapi dia tidak dosa dengan salatnya. Yang repot, dosa datang ke dukun setelah itu tidak salat. Dosa juga karena meninggalkan salat.

Tapi, dia tetap salat cuma ya itu pahalanya tidak diterima oleh Allah SWT. Bukan salatnya dosa. Yang tak diterima pahalanya.

Karena pahalanya tidak diterima, tak ada dosa dalam salatnya. Salatnya tetap tidak dosa. Dosanya karena mendatangi dukun.

Jangan salah paham, gara-gara salatnya nggak diterima, ya sudah nggak salat sekalian. Itu kan dengan manusia. Ini beda dengan Allah SWT. Sudah dosa ke dukun, dosa tidak melakukan salat.

Apakah wajib diqada? Tidak wajib asalkan orang itu tetap salat. Salatnya sah dan tak wajib diqada. Salatnya 40 hari tak diterima pahalanya, jangan salah paham ilmu. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *