Loncat dari Lantai 3 Saat Ditangkap, Beginilah Nasib Sang Bandar Narkoba

Bandar narkoba yang terjun dari kamar salah satu hotel berbintang 5 alami patah kaki dan tangan. (Foto: Liputan6.com)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Candra Hasyakin, sekretaris sebuah serikat buruh di Pekanbaru, Riau. Dia diduga terlibat dalam peredaran satu kilogram narkotika jenis sabu dan 1000 butir pil ekstasi.

Tersangka Candra saat ini tengah menjalani perawatan, karena melawan saat dilakukan penangkapan. Dia sempat melompat dari lantai 3 sebuah hotel bintang 5 di Kabupaten Kampar, Riau.

“Kakinya patah, masih dirawat,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, Jumat (29/9/2023).

Dijelaskan, tertangkapnya bandar narkoba terjun dari kamar hotel ini berawal dari terciduknya empat pria diduga kaki tangan Candra. Mereka adalah Syamsuar, Fransiskus, Robertus dan M Rafi.

Dari Syamsuar dan Fransiskus, petugas menyita 10 butir pil ekstasi. Pengembangan dari keduanya tertangkap Robertus yang belakangan diketahui memiliki 1 kilogram sabu. “Sabu itu diperoleh dari M Rafi, disuruh mencari pembelinya,” kata mantan Kapolsek Tenayan Raya itu.

Kepada petugas, Rafi mengaku masih menyimpan seribu butir pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Petugas ke lokasi lalu menemukan pil haram itu.

“Rafi mengaku Candra lah yang menyuruh simpan narkoba di rumah tersebut, hasil penyelidikan diketahui Candra berada di hotel,” ucap Manapar.

Upah Ratusan Ribu
Setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, polisi bersama sekuriti mengetuk pintu kamar. Candra tahu yang berada di luar pintu merupakan petugas, sehingga melawan lalu nekat terjun dari jendela lantai 3. “Di kamar, Candra ditemani seorang perempuan, status perempuan itu saksi,” kata Manapar.

Hasil pengusutan petugas, Candra mendapatkan semua narkoba yang dikendalikannya dari pria berinisial A. Polisi masih mengejarnya untuk segera ditangkap.

Di sisi lain, tersangka Rafi mengaku sebagai kurir narkoba dari Candra. Rafi kenal dengan Candra karena pernah bergabung dengan serikat buruh angkut di Pekanbaru.

Rafi menyebut, hanya mendapatkan upah Rp200.000 paling besar untuk mengantarkan pil ekstasi ke pembeli. Agar aman dari intaian petugas, Rafi menaruh barang pesanan di pinggir jalan.

“Dibuang ke jalan, Candra ini pernah masuk penjara, kasus narkoba,” kata Manapar dikutip FokusRiau.Com dari Liputan6.com. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *