PADANG, FOKUSRIAU.COM-Universitas Andalas (Unand) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan adanya dugaan penyelewengan dana kemahasiswaan tahun 2022 yang dilakukan salah seorang bendahara senilai Rp 613.085.180.
“Setelah penelusuran dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI), ditemukan adanya dugaan kerugian Universitas Andalas sekitar Rp 613 juta lebih,” kata Sekretaris Unand, Henmaidi, Jumat (29/9/2023).
Dikatakan, ditemukan indikasi dugaan kerugian negara terkait dana kemahasiswaan yang gagal dibayarkan kepada pihak yang berhak menerima.
Henmaidi menjelaskan, akhir 2022 terdapat sejumlah kegiatan, pemberian insentif prestasi dan berbagai kegiatan kemahasiswaan yang belum dibayarkan pembiayaannya. Secara administrasi, semua dokumen telah diproses dan anggaran untuk pembayaran kegiatan juga telah cair ke rekening Bendahara Bidang I dan III.
“Namun kenyataannya, diduga bendahara Bidang I tidak melakukan seluruh pembayaran kepada pihak terkait,” kata Henmaidi.
Atas hal itu, SPI memeriksa secara komprehensif untuk menelusuri aliran dana tersebut. Dalam pemeriksaan, bendahara tersebut mengaku telah menggunakan dana dengan cara tidak benar atau menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Kata Henmaidi, Unand telah berupaya untuk mengembalikan kerugian tersebut dengan meminta komitmen dari bendahara melalui pemotongan gaji, dan upaya lainnya.
Kemudian, sebagai tindakan administratif atas kesalahan yang dilakukan bendahara sejak Juli 2023 sudah dilakukan pemotongan gaji.
“Termasuk remunerasi dan hukuman kepegawaian, yakni menurunkan pangkat satu tingkat terhitung Agustus 2023,” ulas Henmaidi dikutip FokusRiau.Com dari kompas.com.
Saat ini, kasus tersebut sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Padang. (bsh)