News  

Over Kapasitas, Nigeria Bebaskan 4.068 Narapidana

Ilustrasi. Sebanyak 4.068 narapidana dibebaskan pemerintah Nigeria lantaran penjara mengalami kepadatan berlebihan. (Foto: Poskita.co)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Ribuan tahanan di seluruh Nigeria dibebaskan dari penjara, karena mengalami kepadatan berlebih atau over kapasitas.

Menteri Dalam Negeri Nigeria, Olubunmi Tunji-Ojo, Sabtu (18/11/2023) di media sosial mengatakan, langkah itu menandai upaya Presiden Bola Ahmed Tinubu yang terpilih pada awal tahun ini untuk mengurangi kepadatan penjara.

“Kemarin, kami menandai pembebasan 4.068 dari 80.804 narapidana di 253 lembaga pemasyarakatan kami secara nasional. Mereka ditahan karena ketidakmampuan membayar denda,” tulis Olubunmi di platform X yang dikutip FokusRiau.Com dari laman CNNIndonesia.com.

Pengumuman itu disampaikan setelah mengunjungi pusat penanahan Kuje di dekat ibu kota Abuja.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Ajibola Afonja pada AFP mengatakan bahwa ‘hanya narapidana yang dendanya tak melebihi satu juta naira yang dipilih untuk mendapatkan manfaat dari pembebasan massal ini’.

Afonja menambahkan, denda sebesar 585 juta naira atau hampir Rp11 miliar telah dibatalkan pemerintah.

Tinubu telah menjadikan sebagian fokusnya pada integrasi praktik-praktik baru dalam sistem penjara termasuk lebih banyak hukuman non-penahanan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa penjara-penjara di Nigeria memiliki tingkat kelebihan populasi sebesar 147 persen dan para tahanan sering kali harus menunggu bertahun-tahun sebelum diadili. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *