PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Tim pemberantas premanisme Polres Dumai berhasil menangkap tiga pria yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di jalur lintas Kota Dumai, Riau, Minggu (1/3/2026) dini hari.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (27), R (31), dan S (34). Mereka diringkus saat sedang beraksi di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Simpang Melayu, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Sembilan.
Lokasi tersebut dikenal sebagai jalur strategis kendaraan operasional, khususnya truk pengangkut hasil pabrik pengolahan kelapa sawit.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengatakan aksi para pelaku sangat meresahkan karena menghentikan kendaraan secara paksa di badan jalan.
“Mereka berdiri di badan jalan untuk menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang secara paksa, sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan,” ujar Angga, Minggu siang.
Tertangkap Tangan Tim RAGA
Penangkapan dilakukan oleh tim khusus Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA). Saat patroli rutin, petugas memergoki langsung para pelaku tengah memberhentikan sebuah truk yang melintas.
Tanpa perlawanan berarti, ketiga pria tersebut langsung diamankan petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah uang pecahan Rp2.000 yang diduga kuat merupakan hasil pungli pada malam itu.
“Petugas menemukan sejumlah uang pecahan Rp2.000 hasil pungli. Saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Angga.
Terancam Pasal Pemerasan
Kapolres menegaskan praktik pungli di jalur logistik berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama pada ruas dengan intensitas kendaraan berat yang tinggi.
Selain mengganggu keamanan, tindakan tersebut juga dapat berkembang menjadi tindak pidana yang lebih berat bila disertai unsur ancaman.
“Tindakan tersebut berpotensi mengarah pada tindak pidana pemerasan apabila disertai unsur paksaan atau ancaman. Kami tidak akan menoleransi premanisme yang mencederai rasa aman pengendara,” tegasnya.
Polres Dumai mengimbau masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang, untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli di jalur distribusi logistik. (kps/bsh)




