130 Perusahaan Sawit Belum Naikkan Harga TBS, Kementan dan Satgas Turun Tangan

Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah masih menemukan sekitar 130 perusahaan kelapa sawit yang belum menyesuaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) sesuai ketentuan pemerintah daerah, meski mayoritas perusahaan disebut telah kembali menaikkan harga setelah mendapat sorotan dari pemerintah dan pelaku usaha.

Temuan tersebut menjadi perhatian, karena terjadi saat harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) global masih berada pada level tinggi dan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah justru memberikan keuntungan lebih besar bagi sektor ekspor sawit.

Kondisi itu berdampak langsung terhadap jutaan petani sawit di berbagai daerah, termasuk sentra perkebunan di Riau, Sumatera Utara, Kalimantan dan wilayah penghasil sawit lainnya yang sangat bergantung pada harga TBS sebagai sumber pendapatan utama.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah bersama Satgas Pangan Polri masih melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menaikkan harga TBS sesuai ketentuan.

“Sudah 80, 85, mungkin 90 persen sudah menaikkan harga beli TBS-nya kembali. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas Pangan,” kata Amran, Rabu (17/6/2026) dalam konferensi pers di Jakarta.

Jumlah Perusahaan yang Belum Menyesuaikan Harga Turun Signifikan
Kementerian Pertanian mencatat jumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga TBS terus menurun dalam beberapa hari terakhir.

Dari sebelumnya mencapai 274 perusahaan, kini tersisa sekitar 130 perusahaan yang masih belum mengikuti harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Penurunan jumlah tersebut menunjukkan tekanan pemerintah mulai menghasilkan perubahan di lapangan. Namun demikian, pemerintah belum menganggap persoalan selesai karena masih terdapat perusahaan yang belum menjalankan penyesuaian harga sebagaimana mestinya.

Menurut Amran, pengawasan tidak hanya dilakukan untuk memastikan perusahaan menaikkan harga, tetapi juga untuk mencegah praktik penurunan kembali setelah perhatian publik mereda.

“Yang lainnya sudah naik, tapi tetap kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

Langkah pengawasan ini menjadi penting karena harga TBS merupakan faktor utama yang menentukan kesejahteraan petani sawit. Ketika harga turun, dampaknya langsung dirasakan oleh petani melalui berkurangnya pendapatan rumah tangga dan melemahnya aktivitas ekonomi di daerah penghasil sawit.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit Riau Kembali Naik, Petani Kini Bisa Terima Rp3.696 per Kg

Harga CPO Tinggi, Harga TBS Justru Sempat Turun
Pemerintah menilai penurunan harga TBS yang sempat terjadi dalam beberapa waktu terakhir merupakan kondisi yang tidak wajar.

Secara fundamental, harga sawit seharusnya mendapat dukungan dari dua faktor utama, yakni tingginya harga CPO dunia dan menguatnya dolar AS terhadap rupiah.

Dalam kondisi normal, kedua faktor tersebut biasanya meningkatkan penerimaan eksportir sawit dan berdampak pada kenaikan harga TBS di tingkat petani.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kementerian Pertanian mempertanyakan alasan turunnya harga TBS setelah muncul kebijakan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Amran menyebut tidak ada penjelasan yang memadai dari para pelaku usaha mengenai penyebab penurunan tersebut.

Menurut dia, pelemahan nilai tukar rupiah hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS seharusnya menjadi sentimen positif bagi sektor ekspor, termasuk industri kelapa sawit.

“Ini ada anomali, di saat harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih sudah naik 10 persen. TBS juga harus naik, tidak ada alasan turun,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah melihat adanya ketidaksesuaian antara kondisi pasar global dan harga yang diterima petani di tingkat lokal.

Petani Sawit Jadi Pihak yang Paling Terdampak
Persoalan harga TBS bukan sekadar masalah perdagangan komoditas, melainkan menyangkut ekonomi masyarakat di daerah penghasil sawit.

Indonesia memiliki jutaan petani sawit yang menggantungkan pendapatan keluarga dari hasil penjualan TBS ke pabrik kelapa sawit.

Ketika harga turun di tingkat pabrik, dampaknya langsung terasa terhadap kemampuan belanja rumah tangga, pembayaran biaya pendidikan, hingga aktivitas ekonomi lokal.

Di Provinsi Riau, yang merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar nasional, perubahan harga TBS beberapa ratus rupiah per kilogram saja dapat memengaruhi perputaran ekonomi dalam jumlah besar.

Karena itu, stabilitas harga TBS menjadi isu strategis yang tidak hanya berdampak pada sektor perkebunan, tetapi juga pada konsumsi masyarakat dan penerimaan daerah.

Pemerintah Daerah Jadi Acuan Harga TBS
Amran menjelaskan bahwa harga TBS yang berlaku saat ini mengacu pada ketetapan masing-masing pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap 2 DPO Jaringan Malaysia di Bengkalis, Sita Narkoba Bernilai Rp137 Miliar

Artinya, harga sawit petani berbeda di setiap wilayah karena mengikuti hasil penetapan tim penetapan harga yang berlaku di daerah. “Harganya berbeda-beda per wilayah. Ada yang Rp3.000 per kilogram, ada yang Rp3.600 per kilogram, berbeda-beda,” katanya.

Sistem tersebut selama ini digunakan untuk menjaga transparansi harga dan memastikan petani memperoleh nilai yang lebih adil berdasarkan kondisi pasar.

Karena itu, pemerintah meminta seluruh perusahaan sawit mengikuti harga yang telah ditetapkan daerah dan tidak melakukan pembelian di bawah ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Berpotensi Berdampak pada Tata Kelola Industri Sawit
Kasus penurunan harga TBS yang terjadi di tengah tingginya harga CPO global diperkirakan akan mendorong evaluasi lebih luas terhadap tata niaga sawit nasional.

Keterlibatan Satgas Pangan Polri menunjukkan pemerintah memandang persoalan ini bukan sekadar dinamika pasar biasa, tetapi berpotensi memengaruhi kepentingan jutaan petani dan stabilitas ekonomi daerah.

Jika pengawasan berjalan efektif, langkah tersebut dapat memperkuat posisi tawar petani terhadap perusahaan sekaligus meningkatkan kepatuhan industri terhadap mekanisme harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebaliknya, apabila masih ditemukan perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan harga, potensi konflik antara petani dan perusahaan dapat kembali muncul di berbagai daerah sentra sawit.

Bagi pemerintah, keberhasilan menjaga harga TBS tetap sesuai kondisi pasar juga menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja ekspor perkebunan nasional yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia.

Dengan masih adanya sekitar 130 perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga, pengawasan terhadap industri sawit diperkirakan akan terus menjadi perhatian utama pemerintah dalam beberapa waktu ke depan. Petani kini menunggu apakah komitmen kenaikan harga yang telah disepakati benar-benar bertahan dan memberikan manfaat nyata bagi mereka di lapangan. (bsh)

Sumber: CNBCIndonesia