Siak Cari Direktur Baru PT SPE, Terapkan Seleksi Ketat dan Telusur PPATK

PT SPE membuka seleksi calon direktur periode 2026-2031. (Foto: Ilustrasi)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka seleksi calon Direktur PT Siak Pertambangan Energi (SPE) untuk masa jabatan 2026-2031. Proses ini menjadi momentum penting bagi BUMD yang bergerak di sektor pertambangan dan energi tersebut untuk menentukan arah bisnis lima tahun ke depan di tengah tantangan industri energi, investasi, dan tata kelola perusahaan yang semakin ketat.

Seleksi terbuka yang dimulai pada 17 hingga 24 Juni 2026 itu tidak hanya mencari figur manajerial, tetapi juga sosok pemimpin yang mampu meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjaga tata kelola bisnis yang transparan dan akuntabel.

Keputusan mencari direktur baru menjadi perhatian publik karena PT SPE merupakan salah satu aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Siak yang beroperasi di sektor bernilai ekonomi tinggi. Kepemimpinan baru akan sangat menentukan kemampuan perusahaan menangkap peluang investasi energi sekaligus menghadapi risiko bisnis yang terus berubah.

Ketua Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur PT SPE, Heriyanto, mengatakan proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan figur terbaik yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas.

“Kami ingin memperoleh calon direktur yang kompeten, berpengalaman dan memiliki integritas tinggi untuk memimpin PT SPE lima tahun ke depan,” kata Heriyanto, Rabu (17/6/2026).

Posisi Strategis PT SPE bagi Perekonomian Daerah
Pergantian pucuk pimpinan PT SPE bukan sekadar pergantian jabatan. Bagi daerah, posisi direktur memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan BUMD menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada pemerintah daerah.

Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di sektor pertambangan dan energi, PT SPE beroperasi pada sektor yang memiliki nilai investasi besar dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Karena itu, kemampuan direktur dalam menyusun strategi bisnis, membangun kemitraan investasi, mengelola risiko usaha, hingga menciptakan sumber pendapatan baru menjadi faktor yang sangat menentukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, BUMD di berbagai daerah menghadapi tantangan serius berupa persaingan bisnis, perubahan regulasi, tuntutan transparansi, hingga tekanan untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Kondisi tersebut membuat proses pemilihan direksi menjadi salah satu tahapan paling krusial dalam tata kelola perusahaan daerah.

Seleksi Mengacu Regulasi Kemendagri
Heriyanto menjelaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.

Baca Juga:  HUT Pekanbaru 2026 Bawa Keuntungan Warga, Bus TMP Gratis Bahkan Penghapusan Denda Pajak

Menurutnya, prinsip profesionalisme dan transparansi menjadi landasan utama dalam pelaksanaan seleksi.

“Proses ini dilaksanakan secara profesional dan transparan. Kami mengundang putra-putri terbaik untuk mengikuti seleksi terbuka ini,” ujarnya.

Pendekatan tersebut menjadi penting untuk memastikan proses rekrutmen bebas dari kepentingan politik maupun praktik yang berpotensi mengganggu independensi perusahaan.

Rekam Jejak dan Integritas Jadi Sorotan Utama
Salah satu aspek yang mendapat perhatian besar dalam seleksi kali ini adalah integritas calon peserta.

Panitia menetapkan sejumlah syarat ketat, mulai dari pendidikan minimal Strata 1 (S1), pengalaman manajerial sekurang-kurangnya lima tahun pada perusahaan berbadan hukum, hingga pemahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.

Peserta juga harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pertama kali mendaftar.

Tidak hanya itu, calon direktur wajib memiliki rekam jejak yang bersih. Mereka tidak boleh pernah terlibat tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik maupun calon kepala daerah.

Panitia bahkan akan melakukan penelusuran rekam jejak yang melibatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami menaruh perhatian besar pada aspek integritas dan rekam jejak. Karena itu, penelusuran rekam jejak juga akan dilakukan, termasuk melalui informasi dari PPATK sebagai salah satu indikator penilaian,” jelas Heriyanto.

Keterlibatan aspek penelusuran rekam jejak tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mencari sosok yang cakap mengelola bisnis, tetapi juga memiliki kredibilitas tinggi dalam mengelola perusahaan milik daerah.

Kandidat Wajib Menyusun Strategi Bisnis dan Rencana 100 Hari
Berbeda dengan seleksi jabatan administratif pada umumnya, calon Direktur PT SPE diwajibkan menyusun dokumen strategis yang akan menjadi dasar penilaian kompetensi.

Peserta harus membuat makalah dan presentasi mengenai strategi pengembangan perusahaan, termasuk rencana kerja 100 hari pertama, business plan tiga hingga lima tahun, strategi penyelesaian persoalan BUMD, proyeksi kelayakan bisnis, serta langkah mitigasi risiko.

Persyaratan ini menjadi indikator penting untuk mengukur kemampuan peserta membaca tantangan industri sekaligus menawarkan solusi yang realistis bagi pengembangan perusahaan.

Dalam konteks bisnis energi dan pertambangan yang sarat risiko, kemampuan merancang strategi jangka panjang menjadi salah satu faktor yang akan menentukan keberlanjutan perusahaan.

Baca Juga:  130 Perusahaan Sawit Belum Naikkan Harga TBS, Kementan dan Satgas Turun Tangan

Tahapan Seleksi Berlapis
Seleksi calon Direktur PT SPE akan berlangsung melalui sejumlah tahapan yang dirancang untuk mengukur kapasitas kepemimpinan dan kemampuan teknis peserta.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang meliputi psikotes, observasi, diskusi kelompok, wawancara, ujian tertulis keahlian, serta presentasi makalah.

“Seleksi ini dirancang untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, kompetensi teknis, serta visi calon dalam mengembangkan PT SPE ke depan,” kata Heriyanto.

Setelah itu, peserta yang dinyatakan lulus akan menjalani Medical Check Up (MCU) di rumah sakit yang ditunjuk panitia.

Hasil penilaian dari lembaga profesional kemudian disampaikan kepada Bupati Siak sebagai bahan pertimbangan pada tahap akhir sebelum nama calon terpilih diajukan ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“Nantinya nama calon direktur terpilih akan diserahkan kepada RUPS-LB untuk ditetapkan sebagai Direktur Definitif PT SPE,” ujarnya.

Peluang dan Tantangan Direktur Baru
Direktur yang terpilih nantinya akan menghadapi ekspektasi besar untuk meningkatkan performa PT SPE di tengah dinamika industri energi nasional.

Selain dituntut memperkuat profitabilitas perusahaan, pimpinan baru juga diharapkan mampu memperluas peluang investasi, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip good corporate governance.

Keberhasilan atau kegagalan kepemimpinan baru akan berdampak langsung terhadap kinerja BUMD, kepercayaan investor, serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat secara luas.

Pendaftaran seleksi calon Direktur PT SPE dibuka pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Kecamatan Mempura.

Sementara hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Siak serta pemberitahuan melalui email atau telepon kepada peserta yang mengikuti proses seleksi. (trp)