JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran strategis jurnalis sebagai garda terdepan dalam melawan korupsi, terutama di tengah kompleksitas penegakan hukum di Indonesia.
Dukungan pers yang independen dinilai menjadi kunci dalam menjaga transparansi, sekaligus membangun kesadaran publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (3/5/2026) menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan optimal tanpa keterlibatan media. Menurutnya, sinergi antara penegak hukum dan pers menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pers bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara pandang masyarakat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, fungsi kontrol sosial yang dijalankan media mampu mempersempit ruang gerak pelaku korupsi. Pemberitaan kritis dan investigatif mendorong keterbukaan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga negara di mata publik.
KPK menilai, ketika jurnalisme berjalan independen dan profesional, dampaknya langsung terasa pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Hal ini menjadi modal penting dalam mempercepat reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Namun demikian, KPK juga menyoroti risiko yang dihadapi jurnalis saat meliput kasus korupsi. Ancaman fisik hingga tekanan hukum masih kerap menjadi hambatan di lapangan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers jika tidak mendapat perhatian serius.
Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses informasi dan mendukung profesionalitas insan pers. Transparansi disebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga antirasuah dan media.
“Profesi jurnalistik penuh tantangan. KPK berkomitmen menjaga keterbukaan informasi agar pers dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” jelas Budi.
Di momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, KPK juga mengajak seluruh jurnalis untuk tetap menjaga independensi dan integritas dalam setiap pemberitaan. Pers diharapkan terus menjadi suara publik yang berpihak pada kebenaran.
Ajakan ini sekaligus menegaskan bahwa keberadaan media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang menjaga arah bangsa dari praktik korupsi. (l6c/bsh)




