PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, Jumat (31/102/2025) menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau 2026.
“KUA PPAS sudah masuk ke DPRD Riau, sudah diserahkan pemerintah, tinggal pembahasan saja di dewan nanti,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, Jumat (31/10/2025).
Dikatakan, pihaknya mulai membahas APBD Riau 2026 bersama TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau setelah reses anggota dewan selesai. Sesuai jadwal, reses mulai dilaksanakan 1-8 November 2025 mendatang.
“Nanti akan dibahas setelah selesai rapat, karena tinggal pembahasan saja. Bahan sudah masuk,” tegasnya.
Parisman memastikan, ketok palu APBD Riau 2026 bisa dilakukan sebelum 30 November, sebagaimana batas penetapan yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
“Sebelum 30 November sudah bisa langsung ketok palu,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, pembahasan APBD Riau 2026 harus dilakukan secara komprehensif. Karena potensi pengurangan anggaran dari Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai Rp1,2 Triliun diyakini masih ada.
Untuk memastikan mana kegiatan yang harus diprioritaskan dan mana kegiatan yang dikurangi pada APBD 2026 tersebut. (tpc/bsh)



