PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Ancaman musim kemarau ekstrem yang dipicu fenomena El Nino mulai menunjukkan dampak serius di Indonesia. Sepanjang Januari-Mei 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menghanguskan 81.077 hektare.
Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama dalam lima tahun terakhir. Pemerintah kini memperingatkan, kondisi tersebut bukan sekadar lonjakan musiman, melainkan sinyal awal risiko yang diperkirakan berlangsung sampai 2027.
Peningkatan luas kebakaran menjadi perhatian karena datang bersamaan dengan prediksi El Nino yang muncul lebih cepat dari siklus normalnya. Kondisi ini berpotensi memperpanjang musim kemarau, memperbesar risiko kebakaran hutan, mempercepat degradasi lahan, mengganggu ketahanan air, hingga meningkatkan ancaman terhadap sektor pertanian, kesehatan masyarakat, dan perekonomian daerah.
Bagi sejumlah provinsi yang selama ini menjadi daerah rawan karhutla, termasuk Riau, peringatan tersebut memiliki arti strategis. Pengalaman kebakaran besar pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berupa hilangnya tutupan hutan, tetapi juga gangguan aktivitas ekonomi, penurunan kualitas udara, terganggunya transportasi, meningkatnya biaya penanggulangan bencana, hingga ancaman terhadap investasi yang bergantung pada stabilitas lingkungan.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan data yang dihimpun Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla sepanjang lima bulan pertama 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama dalam lima tahun terakhir.
“Jadi, ini membuktikan bahwa kita harus mewaspadai El Nino pada tahun 2026,” ujar Rohmat dalam kegiatan Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kehutanan.
Menurut Rohmat, fenomena El Nino kali ini diperkirakan menjadi tantangan besar karena dapat berlangsung lebih panjang hingga 2027. Situasi tersebut berpotensi memperburuk degradasi hutan dan lahan apabila tidak diantisipasi melalui langkah pencegahan yang lebih terintegrasi.
Karena itu, pemerintah meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, akademisi hingga organisasi lingkungan, memperkuat kolaborasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Hulu DAS Jadi Prioritas
Selain ancaman kebakaran, Kementerian Kehutanan juga menyoroti meningkatnya risiko kekeringan di berbagai daerah. Salah satu strategi yang dinilai paling mendesak adalah mempercepat rehabilitasi kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS), terutama di sekitar mata air, waduk, dan kawasan tangkapan air.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga cadangan air ketika musim kemarau berlangsung lebih panjang. Pemerintah juga mendorong pembangunan embung sebagai penyangga kebutuhan air masyarakat serta sektor pertanian.
Jika masih terdapat peluang hujan ataupun memasuki awal musim penghujan, pemerintah meminta momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempercepat rehabilitasi hutan melalui penanaman pohon di kawasan yang telah mengalami kerusakan.
Di sisi lain, Rohmat menegaskan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar harus semakin ditinggalkan. Ia mendorong penerapan zero burning atau pengelolaan lahan tanpa pembakaran sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko karhutla.
Belajar dari Banjir dan Longsor
Pemerintah juga mengingatkan, perubahan iklim tidak hanya memicu kekeringan, tetapi juga meningkatkan potensi cuaca ekstrem pada musim hujan.
Rohmat mencontohkan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bukti bahwa curah hujan sangat tinggi dapat terjadi dalam waktu singkat dengan dampak yang luas terhadap masyarakat.
Karena itu, rehabilitasi kawasan hutan tidak hanya diarahkan untuk mencegah kebakaran, tetapi juga menjadi bagian dari strategi mengurangi risiko banjir dan longsor melalui konservasi tanah dan air.
Menurutnya, kawasan hulu sungai, baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun areal penggunaan lain (APL) yang telah mengalami degradasi, harus menjadi prioritas rehabilitasi apabila daerah hilirnya berdekatan dengan permukiman penduduk.
Wilayah-wilayah tersebut dikategorikan sebagai zona merah, karena memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.
Perlu Sistem Peringatan Dini
Selain rehabilitasi lahan, Kementerian Kehutanan menilai penguatan sistem pemantauan menjadi faktor penting dalam mengurangi dampak bencana.
Pemerintah mendorong integrasi sistem pemantauan kondisi hutan dengan teknologi peringatan dini yang dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hilir DAS.
Melalui sistem tersebut, potensi kebakaran, banjir maupun longsor diharapkan dapat terdeteksi lebih awal sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum menimbulkan korban maupun kerusakan besar.
“Kita perlu memperkuat sistem pemantauan dan early warning supaya tidak ada lagi kejadian bencana yang mengakibatkan kerusakan parah dan korban jiwa atau zero accident, zero victim,” kata Rohmat.
Indonesia Masih Memiliki 12,3 Juta Hektare Lahan Kritis
Ancaman El Nino semakin berat, karena Indonesia masih menghadapi persoalan luasnya lahan kritis yang membutuhkan pemulihan.
Data Kementerian Kehutanan mencatat terdapat sekitar 12,3 juta hektare lahan kritis sejak 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,6 juta hektare berada di dalam kawasan hutan, sedangkan 5,7 juta hektare berada di luar kawasan hutan.
Lahan-lahan tersebut dinilai rentan mengalami degradasi lebih lanjut apabila kemarau berkepanjangan tidak diimbangi upaya rehabilitasi yang memadai.
Selama periode 2015 hingga 2025, pemerintah telah merehabilitasi sekitar 2 juta hektare lahan terdegradasi melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, masyarakat hingga kerja sama internasional.
Meski demikian, capaian tersebut masih jauh dari kebutuhan pemulihan lahan kritis secara nasional sehingga diperlukan percepatan rehabilitasi dalam beberapa tahun ke depan.
Rehabilitasi Tidak Hanya Menjaga Lingkungan
Kementerian Kehutanan menegaskan rehabilitasi hutan bukan sekadar program penghijauan, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga ketahanan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemulihan kawasan hutan dilakukan melalui penanaman pohon, restorasi ekosistem gambut, rehabilitasi mangrove, serta perbaikan daerah aliran sungai yang berfungsi menjaga ketersediaan air dan mengurangi risiko bencana.
Selain memulihkan fungsi ekologis, rehabilitasi juga membuka peluang ekonomi melalui keterlibatan masyarakat sekitar kawasan hutan dalam kegiatan penanaman, pemeliharaan hingga pengelolaan hasil hutan yang berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah menilai keberhasilan rehabilitasi tidak dapat hanya mengandalkan anggaran negara. Partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi lingkungan dan pemerintah daerah menjadi faktor utama agar pemulihan lahan berjalan berkelanjutan.
Dengan prediksi El Nino yang berpotensi berlangsung hingga 2027, keberhasilan Indonesia menghadapi ancaman karhutla tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi juga oleh efektivitas pencegahan, rehabilitasi kawasan kritis, serta kesiapan seluruh pihak menjaga ekosistem sebelum memasuki musim kemarau yang lebih panjang. (bsh)
Sumber: Kompas.com





