PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya menghadirkan berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga membuka ruang baru bagi berkembangnya kejahatan siber yang semakin sulit dideteksi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan, pemanfaatan AI dan teknologi deepfake kini menjadi salah satu ancaman terbesar terhadap keamanan transaksi digital, terutama di sektor keuangan.
Perubahan pola kejahatan digital tersebut membuat masyarakat menghadapi risiko yang jauh lebih kompleks dibanding beberapa tahun lalu. Modus penipuan tidak lagi sekadar mengirim tautan palsu atau pesan singkat mencurigakan, tetapi telah berkembang menjadi manipulasi wajah, suara hingga bahasa tubuh seseorang. Sehingga mampu meyakinkan calon korban untuk menyerahkan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan.
Situasi tersebut dinilai menjadi tantangan serius karena masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat Indonesia. Kondisi ini membuat pelaku kejahatan memiliki ruang yang lebih luas untuk menjalankan berbagai modus penipuan berbasis teknologi, mulai dari phishing, social engineering hingga pemalsuan identitas menggunakan AI.
Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi mengatakan, rendahnya literasi digital masih menjadi faktor utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.
“Rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan,” kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima FokusRiau.Com, Minggu (5/7/2026).
Menurut Daniel, perkembangan AI membuat kemampuan pelaku memanipulasi identitas digital semakin sulit dikenali masyarakat awam.
“Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” ujarnya.
Peringatan tersebut menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang bergantung pada layanan digital. Hampir seluruh aktivitas keuangan kini dapat dilakukan melalui perangkat telepon pintar, mulai dari transaksi perbankan, pembayaran digital, investasi hingga pinjaman daring.
Di sisi lain, ketergantungan tersebut juga memperbesar peluang terjadinya penyalahgunaan data pribadi apabila pengguna tidak memiliki kemampuan mengenali berbagai modus penipuan terbaru.
Teknologi deepfake sendiri memungkinkan pelaku menghasilkan video maupun rekaman suara yang tampak sangat autentik. Dalam praktiknya, pelaku dapat meniru suara anggota keluarga, atasan perusahaan, pejabat, hingga tokoh publik untuk meyakinkan korban agar mentransfer uang atau memberikan informasi rahasia.
Berbeda dengan modus penipuan konvensional yang relatif mudah dikenali melalui kesalahan bahasa atau nomor telepon mencurigakan, teknologi AI mampu menghasilkan percakapan yang lebih natural. Sehingga korban semakin sulit membedakan mana komunikasi asli dan mana hasil manipulasi.
Karena itu, OJK menilai peningkatan literasi digital tidak lagi sekadar menjadi program edukasi, melainkan kebutuhan mendesak dalam menjaga keamanan masyarakat di ruang digital. Kemampuan memahami risiko siber dinilai sama pentingnya dengan kemampuan menggunakan teknologi itu sendiri.
Daniel menjelaskan, masyarakat perlu membangun kebiasaan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi maupun permintaan transaksi yang diterima melalui media digital. Langkah sederhana seperti memastikan identitas pengirim, tidak mudah membagikan kode OTP, PIN maupun data pribadi, serta mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap video, rekaman suara atau panggilan video yang tampak meyakinkan apabila disertai permintaan transfer dana atau informasi sensitif. Kemajuan AI membuat bukti visual maupun audio tidak lagi selalu dapat dijadikan jaminan keaslian suatu informasi.
OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.
Ancaman kejahatan siber berbasis AI juga menjadi perhatian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa peningkatan literasi keamanan siber tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah ataupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, perlindungan ruang digital membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memiliki kemampuan menghadapi berbagai ancaman siber yang terus berkembang.
“Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” kata Satryo.
Pernyataan tersebut menunjukkan, tantangan keamanan digital telah berkembang menjadi isu nasional yang memerlukan pendekatan lintas sektor. Pemerintah dapat membangun regulasi dan sistem perlindungan, namun efektivitasnya tetap bergantung pada tingkat kewaspadaan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.
Bagi sektor ekonomi, meningkatnya penipuan berbasis AI juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap layanan digital apabila tidak diimbangi dengan sistem keamanan yang kuat.
Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi digital, investasi teknologi finansial, hingga perluasan layanan keuangan digital di Indonesia.
Karena itu, peningkatan literasi digital memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar mencegah seseorang menjadi korban penipuan. Literasi digital juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekosistem ekonomi digital, meningkatkan kepercayaan terhadap layanan keuangan, serta memperkuat perlindungan konsumen.
Di tengah pesatnya perkembangan AI yang diperkirakan akan semakin masif dalam beberapa tahun mendatang, ancaman kejahatan digital diprediksi ikut berkembang dengan teknik yang lebih canggih.
Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan teknologi keamanan, tetapi juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan verifikasi informasi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.
OJK dan BSSN berharap meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ancaman AI dan deepfake dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.
Dengan literasi digital yang lebih baik, masyarakat tidak hanya mampu melindungi dirinya sendiri, tetapi juga ikut menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara berkelanjutan. (bsh)






