SIAK, FOKUSRIAU.COM-Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) menetapkan Syaifuddin M.Si sebagai peserta yang lulus seleksi calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi (PT SPE) masa jabatan 2026-2031. Penetapan itu menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses seleksi yang dilaksanakan sesuai aturan pengangkatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Keputusan diumumkan melalui Surat Panitia Seleksi Nomor 34/PANSEL-UKK-PT.SPE/VII/2026 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur PT SPE Periode 2026-2031 yang diterbitkan di Siak Sri Indrapura, Rabu (15/7/2026).
Ketua Panitia Seleksi, Heriyanto menjelaskan, pengumuman ini merupakan hasil akhir dari seluruh tahapan UKK yang telah dijalankan panitia.
“Hari ini panitia mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi periode 2026–2031. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan selama tahapan UKK, Syaifuddin, M.Si dinyatakan lulus sebagai calon Direktur,” ujar Heriyanto kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Dikatakan, keputusan tersebut diambil setelah panitia menyelesaikan proses penilaian terhadap seluruh tahapan seleksi yang diikuti peserta.
Menurut Heriyanto, pelaksanaan UKK berlangsung dalam beberapa tahap. Tahapan awal dilaksanakan pada 2-3 Juli 2026. Selanjutnya 14 Juli 2026 sebagai bagian dari rangkaian akhir proses evaluasi.
Seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
Regulasi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan seleksi direksi BUMD, mulai dari persyaratan peserta, mekanisme penilaian hingga penetapan hasil akhir.
“Panitia melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan hasil ini merupakan hasil penilaian panitia terhadap seluruh proses Uji Kelayakan dan Kepatutan yang telah dijalani peserta,” urai Heriyanto.
Ditegaskan, panitia berupaya memastikan proses seleksi berlangsung sesuai pedoman yang telah ditetapkan sehingga hasil yang diumumkan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menetapkan peserta yang dinyatakan lulus, pengumuman tersebut juga menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proses pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Siak.
Menurut Heriyanto, transparansi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan seleksi agar publik mengetahui bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur.
“Pengumuman ini kami sampaikan agar diketahui sebagaimana mestinya. Seluruh proses telah dilakukan sesuai pedoman yang berlaku,” ujarnya.
Penetapan calon Direktur PT SPE menjadi tahapan penting dalam proses pengisian kepemimpinan perusahaan daerah yang bergerak di sektor pertambangan dan energi tersebut. Posisi direksi memiliki peran strategis dalam mengelola arah bisnis perusahaan, meningkatkan kinerja usaha dan mendukung kontribusi PT SPE terhadap pendapatan daerah.
Dengan diumumkannya hasil UKK, proses seleksi yang dilaksanakan panitia secara resmi telah memasuki tahap akhir sebagaimana mekanisme yang diatur dalam regulasi.
Hasil tersebut sekaligus menjadi dasar penetapan Syaifuddin sebagai calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi periode 2026-2031 setelah dinyatakan memenuhi persyaratan melalui seluruh rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan yang telah dilaksanakan panitia seleksi.
Bagi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Siak, pengumuman ini penting karena menyangkut proses pengisian jabatan pimpinan di salah satu BUMD yang memiliki peran dalam pengelolaan sektor energi dan pertambangan daerah.
Proses seleksi yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diharapkan mampu mendukung tata kelola perusahaan daerah yang profesional, akuntabel dan transparan. (trp)






