Heboh Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Pertamina membatalkan rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan STNK. Kebijakan itu hanya berlaku lokal di Sumatera Selatan. (Foto: Wahyu)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Rencana pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) batal diterapkan.

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, mekanisme tersebut bukan aturan nasional. Rencana itu hanya berkaitan dengan pengawasan penyaluran BBM subsidi di wilayah Sumatera Selatan.

Informasi mengenai kebijakan tersebut sebelumnya menyebar luas. Perkembangannya kemudian memicu perhatian masyarakat di berbagai daerah.

Pertamina Patra Niaga akhirnya meminta unit regional di Sumatera Bagian Selatan menghentikan rencana penerapan mekanisme tersebut.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menjelaskan, perusahaan mencermati berbagai tanggapan masyarakat.

Menurutnya, informasi dari Sumatera Selatan telah berkembang menjadi pembahasan nasional. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar,” kata Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga :  Dentuman Keras Guncang Dumai, Pertamina Ungkap Penyebab Kobaran Api di Kilang

Dikatakan, Pertamina Patra Niaga telah meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan implementasi mekanisme tersebut.

Perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf atas dampak informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dengan pembatalan tersebut, tidak ada perubahan aturan nasional yang mewajibkan konsumen menunjukkan STNK ketika membeli BBM subsidi berdasarkan rencana lokal tersebut.

Dikoordinasikan dengan Regulator
Pertamina Patra Niaga menyatakan, kebijakan penyaluran BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan melalui koordinasi lebih dahulu.

Koordinasi tersebut melibatkan regulator, khususnya BPH Migas. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait juga akan dilibatkan.

Langkah itu diambil agar penerapan kebijakan di lapangan memiliki dasar koordinasi yang jelas. Masyarakat juga diharapkan tidak menerima informasi yang menimbulkan tafsir berbeda.

Pengawasan BBM subsidi tetap menjadi perhatian Pertamina Patra Niaga. Perusahaan mengklaim pengawasan terus diperkuat di seluruh wilayah operasional.

Baca Juga :  Riau Pesisir Berpeluang Jadi Provinsi Baru, DPR Soroti UU Daerah Kepulauan

Lebih dari 900 SPBU Mendapat Pembinaan
Pertamina Patra Niaga mencatat telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU. Pembinaan tersebut berlangsung sejak Januari hingga 3 September 2026. Langkah ini ditujukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina juga menyiapkan sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Jenis sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Bentuknya mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tujuannya mendorong penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

QR Code MyPertamina Tetap Jadi Instrumen Pengawasan
Pengawasan penyaluran BBM subsidi juga dilakukan melalui sistem digital.

Pertamina Patra Niaga menggunakan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut diarahkan untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Hotspot Riau Sore Ini Melonjak Jadi 64 Titik, Jarak Pandang Masih Relatif Baik

Dengan sistem digital itu, pengawasan dapat dilakukan tanpa menjadikan rencana lokal penggunaan STNK sebagai aturan nasional.

Pembatalan mekanisme di Sumatera Selatan sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap perubahan tata cara penyaluran BBM subsidi perlu dikomunikasikan secara jelas.

Bagi masyarakat, kepastian informasi menjadi penting agar tidak terjadi kebingungan saat mengakses BBM subsidi di SPBU. (dtc)