Berantas Mafia Tanah, Mahasiswa-Petani Riau Desak Satgas PKH Telusuri Aliran Dana

Mahasiswa dan petani Riau mendesak Satgas PKH mengusut aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penanganan dugaan praktik mafia tanah di Riau diminta tidak berhenti setelah lahan bermasalah ditemukan atau dikuasai kembali.

Mahasiswa dan petani mendorong aparat penegak hukum ikut membongkar kemungkinan adanya jaringan pembiayaan di balik penguasaan lahan secara ilegal.

Desakan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu saat menggelar aksi damai di Pekanbaru, Jumat (18/9/2026).

Dalam aksi itu, mereka meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama aparat penegak hukum (APH) menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan praktik mafia tanah.

Minta Pengusutan Sampai ke Sumber Dana
Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu, Agel Gandiza mengatakan, persoalan agraria dan kehutanan di Riau telah berlangsung selama puluhan tahun. Kondisi tersebut, menurutnya, memberi dampak terhadap masyarakat, termasuk petani lokal.

“Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah,” kata Agel saat menyampaikan tuntutan dalam aksi tersebut.

Menurut kelompok mahasiswa dan petani itu, pemberantasan mafia tanah tidak cukup dengan mencari pelaku yang berada di lapangan ataupun mengembalikan lahan yang bermasalah.

Baca Juga :  3.227 Hotspot Masih Kepung Sumatera, 71 Titik Berada di Riau

Mereka meminta penegak hukum menggunakan pendekatan follow the money untuk mengetahui dari mana dana berasal, bagaimana uang tersebut bergerak, serta siapa saja yang diduga menerima atau menyalurkannya.

Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu aparat melihat apakah dugaan praktik mafia tanah hanya melibatkan individu tertentu atau memiliki jaringan yang lebih luas.

Jika dalam proses penelusuran ditemukan dugaan tindak pidana keuangan, mereka meminta aparat menindaklanjutinya berdasarkan ketentuan hukum.

Dorong Satgas PKH Bersinergi dengan APH
Mahasiswa dan petani juga meminta Satgas PKH memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kawasan hutan dan pertanahan.

Menurut mereka, persoalan penguasaan lahan secara ilegal dapat memiliki dimensi pidana lain yang perlu ditelusuri. Salah satunya berkaitan dengan kemungkinan transaksi keuangan yang digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.

“Pemberantasan mafia tanah jangan hanya berhenti pada lahannya. Kalau ada dugaan aliran dana ilegal, telusuri sampai ke sumber dan penerimanya,” menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan dalam aksi.

Baca Juga :  Perkara Suap Jabatan Kuansing, Sekda Zulkarnain Didakwa Beri Pajero dan Land Cruiser ke Suhardiman Amby

Mereka berharap setiap dugaan yang muncul diperiksa melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum. Dengan demikian, informasi mengenai keterlibatan pihak lain maupun kemungkinan adanya pembiayaan dapat diuji berdasarkan bukti.

Mahasiswa dan petani juga meminta hasil penanganan perkara mafia tanah di Riau dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Termasuk apabila aparat menemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan penguasaan ataupun pemanfaatan lahan secara ilegal.

Dukung Agrinas Palma Nusantara Berantas Mafia Tanah
Dalam aksi tersebut, Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu turut menyatakan dukungan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Dukungan diberikan terhadap langkah perusahaan bersama Satgas PKH dan APH dalam upaya memberantas praktik mafia tanah di kawasan hutan, khususnya di wilayah Riau.

Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, mengapresiasi dukungan yang disampaikan mahasiswa, kelompok tani, dan masyarakat.

Jefri berharap dukungan publik dapat terus terjaga sehingga program pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan upaya penertiban penguasaan lahan yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Mentan Amran Salurkan Bantuan Beras untuk 619 Ribu Warga Riau, Pekanbaru Dapat 1.814 Ton

“Kami mengharapkan bantuan ataupun dukungan yang selanjutnya kepada adik-adik mahasiswa, para petani, dan masyarakat untuk kita bisa wujudkan program dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengusir mafia-mafia tanah,” kata Jefri.

Dorongan mahasiswa dan petani tersebut memperluas perhatian terhadap pemberantasan mafia tanah di Riau. Bukan hanya mengenai status dan penguasaan lahan, tetapi juga kemungkinan adanya pihak yang membiayai, mengatur, menyalurkan ataupun menerima manfaat dari aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Seluruh dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. (bsh)