PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berdampak pada kegiatan belajar mengajar di Kota Pekanbaru.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi sangat tidak sehat.
Kebijakan tersebut berlaku pada Senin dan Selasa, 21-22 September 2026, untuk satuan pendidikan PAUD/TK, SD sederajat dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta di Kota Pekanbaru.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/38/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd., pada 20 September 2026.
Kualitas Udara Jadi Dasar Pengalihan Pembelajaran
Keputusan mengubah pembelajaran tatap muka menjadi PJJ diambil setelah kondisi udara Pekanbaru kembali memburuk.
Hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Minggu (20/9/2026) menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Disdik Pekanbaru untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran demi melindungi kesehatan peserta didik.
Kebijakan ini mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dengan kebijakan tersebut, siswa dari jenjang PAUD hingga SMP di Pekanbaru mengikuti pembelajaran dari rumah selama dua hari.
Penyesuaian pembelajaran tidak hanya ditujukan kepada sekolah yang berada langsung di bawah Disdik Pekanbaru.
Sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau melakukan penyesuaian kegiatan belajar.
Pertimbangan utamanya tetap kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Artinya, satuan pendidikan di Pekanbaru diharapkan tidak memaksakan pembelajaran tatap muka ketika kondisi udara masih berisiko bagi siswa.
Sekolah yang Punya PTS Bisa Gunakan Modul dari Rumah
Disdik Pekanbaru juga memberikan ruang penyesuaian bagi sekolah yang sedang memiliki agenda Penilaian Tengah Semester (PTS).
Dalam kondisi tertentu, pelaksanaan kegiatan pendidikan dapat dilakukan melalui modul penugasan berbasis rumah.
Skema serupa dapat diterapkan bagi sekolah yang menghadapi kendala listrik maupun akses internet. Dengan cara tersebut, kegiatan pembelajaran tetap dapat berjalan meski siswa tidak hadir secara langsung di ruang kelas.
Sekolah dapat menyesuaikan bentuk pembelajaran dengan kondisi dan fasilitas yang tersedia di masing-masing lingkungan pendidikan.
Rabu Bisa Kembali Tatap Muka Jika Udara Membaik
Kebijakan PJJ yang berlaku dua hari tidak serta-merta berarti kegiatan belajar dari rumah akan berlangsung lebih lama.
Disdik Pekanbaru membuka kemungkinan pembelajaran tatap muka kembali digelar pada Rabu, 23 September 2026, apabila kondisi kualitas udara sudah membaik.
Artinya, perkembangan kualitas udara menjadi penentu lanjutan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Jika kondisi udara telah memungkinkan, sekolah dapat kembali menjalankan pembelajaran tatap muka.
Namun, apabila kualitas udara masih berada pada kondisi yang membahayakan, penyesuaian kegiatan pembelajaran dapat kembali dilakukan berdasarkan perkembangan situasi.
Ketika pembelajaran tatap muka kembali diterapkan, perlindungan terhadap siswa tetap menjadi perhatian.
Seluruh peserta didik diwajibkan menggunakan masker ketika berangkat ke sekolah sebagai langkah perlindungan dari dampak kualitas udara.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan siswa di tengah kondisi udara Pekanbaru yang masih dipengaruhi kabut asap karhutla.
Surat edaran Disdik Pekanbaru tersebut sekaligus menjadi pedoman bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan proses belajar mengajar dengan perubahan kualitas udara.
Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran di Pekanbaru akan mengikuti perkembangan kondisi udara. Ketika kualitas udara membaik, sekolah dapat kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Jika kondisi kembali memburuk, pola pembelajaran dapat disesuaikan demi menjaga kesehatan peserta didik. (trp)




