Januari-Oktober 2026 Terjadi 166 Kebakaran di Pekanbaru, Damkar Ingatkan Bahaya Instalasi Listrik

Damkar Pekanbaru mencatat 166 kebakaran bangunan hingga 20 Oktober 2026. Warga diimbau memeriksa instalasi listrik. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Ancaman kebakaran masih membayangi permukiman warga di Kota Pekanbaru. Di tengah keberhasilan menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebakaran bangunan justru menjadi pekerjaan rumah yang terus menjadi perhatian serius.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat 166 kejadian kebakaran bangunan medio Januari sampai 20 Oktober 2026. Kondisi instalasi listrik yang tidak terawat menjadi salah satu faktor pemicu yang perlu diwaspadai, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi jaringan listrik di rumah. Pemeriksaan berkala dinilai dapat membantu mendeteksi potensi bahaya sebelum percikan kecil berubah menjadi kobaran api.

“Kami mengimbau warga, khususnya yang tinggal di kawasan permukiman padat, agar melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing,” kata Zarman, Selasa (27/10/2026).

Rumah Berdempetan, Api Bisa Cepat Menjalar
Risiko kebakaran semakin besar ketika rumah-rumah berdiri berdekatan, sementara sebagian bangunannya menggunakan material yang mudah terbakar. Dalam kondisi seperti ini, api yang muncul dari satu rumah berpotensi merambat ke bangunan di sekitarnya sebelum sempat dikendalikan.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Berpotensi Terjang Sembilan Wilayah di Riau

Kebakaran yang melanda permukiman di Jalan Nilam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, menjadi gambaran mengenai kerentanan tersebut. Bangunan di kawasan itu didominasi papan kayu dan berdiri saling berdekatan. Karakteristik lingkungan seperti ini membuat penyebaran api perlu diantisipasi sejak dini.

Menurut Zarman, masyarakat harus mengenali sumber bahaya di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kerusakan kabel, sambungan listrik yang tidak layak, hingga penggunaan stop kontak secara berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Warga juga diingatkan agar tidak menempatkan sumber panas berdekatan dengan benda yang mudah terbakar. Peralatan elektronik perlu digunakan secara aman, sedangkan instalasi yang rusak sebaiknya segera diperbaiki oleh tenaga yang kompeten.

Kebiasaan Kecil Bisa Menjadi Pemicu
Kebakaran tidak selalu berawal dari kejadian besar. Percikan listrik yang luput dari perhatian dapat menyulut material mudah terbakar, terlebih jika lingkungan rumah dipenuhi barang yang gampang tersambar api.

Baca Juga :  PAD Pekanbaru Tembus Rp1,04 Triliun, Pajak Air Tanah Melesat 141 Persen

Karena itu, penggunaan stop kontak bertumpuk perlu dihindari. Beban listrik berlebih dapat memicu panas pada sambungan atau peralatan tertentu, terutama jika kondisinya sudah rusak atau tidak sesuai kapasitas.

Masyarakat juga perlu memahami prinsip dasar terjadinya api, yakni adanya sumber panas, bahan bakar, dan oksigen. Ketiga unsur tersebut dikenal sebagai segitiga api. Mengendalikan salah satu unsur dapat membantu mencegah api muncul atau membatasi perkembangannya, selama dilakukan dengan cara yang aman.

“Pencegahan merupakan langkah utama untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di kawasan dengan jarak antarrumah yang rapat,” ujar Zarman.

Ditegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran. Pemeriksaan kondisi rumah, penggunaan listrik secara bijak, serta pemahaman terhadap potensi bahaya di sekitar tempat tinggal perlu menjadi kebiasaan sehari-hari.

Karhutla Terkendali, Kewaspadaan Tetap Dibutuhkan
Di tengah tingginya angka kebakaran bangunan, penanganan karhutla di Pekanbaru menunjukkan perkembangan berbeda. DPKP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait berhasil menekan kejadian karhutla hingga tidak ditemukan lagi titik api.

Baca Juga :  Empat Jabatan Utama Pemko Pekanbaru Berganti, Inilah Pejabat yang Dilantik Agung Nugroho

Catatan penanganan menunjukkan, kejadian karhutla terakhir berlangsung pada Agustus 2026, dengan total 28 kasus yang ditangani di wilayah setempat.

Capaian tersebut menjadi kabar baik dalam upaya pengendalian kebakaran di kawasan terbuka. Namun, ancaman api di lingkungan permukiman tetap membutuhkan perhatian, terutama di wilayah dengan bangunan rapat dan material yang mudah terbakar.

Zarman mengingatkan warga agar tidak menunggu sampai kebakaran terjadi untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

“Warga perlu memahami potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi kebakaran,” tukasnya. (mcr)