PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penerimaan pajak daerah Kota Pekanbaru terus bergerak naik. Sampai 23 Oktober 2026, realisasi mencapai Rp1,04 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp1,3 triliun.
Capaian yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru itu tumbuh 9,3 persen, dibanding periode sama tahun lalu. Sejumlah sektor mencatat peningkatan tajam, terutama pajak air tanah yang pertumbuhannya mencapai 141 persen.
Angka tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah kota dalam mengejar sisa target penerimaan menjelang tutup tahun. Namun, masih ada pekerjaan untuk mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan mengungkap, pertumbuhan penerimaan terlihat pada beberapa jenis pajak dengan karakteristik berbeda.
Pajak air tanah menjadi salah satu sektor dengan kenaikan paling mencolok. Jika pada periode yang sama tahun lalu penerimaannya tercatat Rp9,5 miliar, hingga 23 Oktober 2026 angkanya sudah mencapai Rp23,7 miliar.
Pajak reklame juga menunjukkan perkembangan positif. Penerimaan sektor ini meningkat dari Rp32,4 miliar sepanjang 2025 menjadi Rp44,6 miliar hingga 23 Oktober 2026.
Menurut Denny, capaian tersebut membuka peluang bagi penerimaan pajak reklame untuk terus bertambah sampai akhir tahun.
Pertumbuhan itu memperlihatkan bahwa penguatan pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada satu sumber. Optimalisasi sejumlah sektor pajak ikut menopang penerimaan kas daerah.
Pajak Makan Minum Lampaui Rp400 Miliar
Dari sisi nilai penerimaan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman menjadi salah satu penyumbang terbesar.
Sampai 23 Oktober 2026, penerimaan dari sektor tersebut telah melampaui Rp400 miliar. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, nilainya masih berada di kisaran Rp339 miliar.
Dengan demikian, penerimaan pajak makanan dan minuman tumbuh sekitar 17,8 persen secara tahunan.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga memperlihatkan perkembangan. Realisasi penerimaannya telah mencapai Rp162,6 miliar, meski angka pembanding terperinci untuk periode yang sama tahun lalu tidak disampaikan dalam keterangan tersebut.
Kinerja berbagai sektor ini menjadi modal bagi Bapenda untuk terus mendekati target penerimaan pajak yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dikatakan, Bapenda terus menggali sumber pendapatan daerah melalui pendataan, pengawasan, dan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kebijakan keringanan yang diberikan Wali Kota Pekanbaru, menurut dia, turut membantu meningkatkan minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pendekatan tersebut dijalankan dengan harapan masyarakat memperoleh kemudahan dalam membayar pajak, sementara pemerintah daerah mendapatkan penerimaan yang lebih optimal.
“Untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, Bapenda terus melakukan berbagai upaya, termasuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Denny, Selasa (27/10/2026).
Pembayaran Pajak Beralih ke Layanan Digital
Kemudahan layanan menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk mendukung peningkatan penerimaan. Bapenda Pekanbaru telah menyediakan proses pelayanan dan pembayaran pajak secara daring melalui perbankan dan platform perdagangan elektronik (e-commerce).
Digitalisasi tersebut memungkinkan wajib pajak mengakses layanan pembayaran tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
Di sisi lain, pendataan dan pengawasan tetap dibutuhkan agar potensi pajak dapat teridentifikasi dengan baik dan kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan.
Dengan realisasi yang telah mencapai Rp1,04 triliun, Bapenda masih memiliki ruang untuk mengejar selisih sekitar Rp260 miliar dari target tahunan. Perkembangan penerimaan dalam sisa waktu hingga akhir 2026 akan menjadi penentu sejauh mana target Rp1,3 triliun dapat tercapai. (ckc)






