PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Tekanan harga barang dan jasa di Riau masih terasa sampai Oktober 2026. Inflasi tahunan mencapai 3,09 persen, Kabupaten Kampar mencatat angka tertinggi sebesar 3,94 persen.
Sementara itu, Pekanbaru berada pada posisi terendah dengan inflasi 2,69 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi kepada wartawan, Senin (2/11/2026) menyampaikan, inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) Riau yang mencapai 114,53.
Perbedaan angka inflasi antardaerah memperlihatkan bahwa tekanan kenaikan harga tidak dirasakan dalam besaran yang sama. Kampar mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan Pekanbaru, meskipun keduanya berada dalam satu provinsi.
Transportasi Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar
Dari sebelas kelompok pengeluaran yang dipantau BPS, transportasi mencatat inflasi tertinggi sebesar 4,97 persen. Angka ini melampaui kenaikan harga pada kelompok pengeluaran lainnya.
Tekanan berikutnya datang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi 4,34 persen. Adapun kelompok makanan, minuman dan tembakau mencatat kenaikan sebesar 3,79 persen.
Kenaikan harga juga terlihat pada sektor kesehatan sebesar 3,50 persen serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,82 persen. Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya mengalami inflasi 2,52 persen.
Di kelompok pengeluaran lainnya, informasi, komunikasi dan jasa keuangan mencatat kenaikan 2,42 persen. Perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 1,56 persen, disusul pendidikan sebesar 1,51 persen.
Adapun perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mencatat inflasi 0,91 persen. Kenaikan terendah terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki, yakni sebesar 0,49 persen.
Asep menjelaskan, inflasi tahunan tersebut dipengaruhi kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok pengeluaran yang tercatat dalam pemantauan BPS.
Inflasi Bulanan Riau 0,23 Persen
Di luar pergerakan harga selama setahun, BPS juga mencatat perkembangan inflasi dalam periode yang lebih pendek. Pada Oktober 2026, inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) di Riau mencapai 0,23 persen.
Artinya, tingkat harga secara umum mengalami kenaikan dibandingkan September 2026. Sementara jika dihitung sejak awal tahun hingga Oktober, inflasi kumulatif atau year to date (y-to-d) tercatat sebesar 2,08 persen.
Ketiga indikator tersebut menggambarkan pergerakan harga dari rentang waktu berbeda. Inflasi tahunan membandingkan harga dengan periode yang sama tahun sebelumnya, inflasi bulanan membandingkan Oktober dengan September, sedangkan inflasi kumulatif mengukur perubahan harga sejak awal tahun.
Kenaikan Harga Menjangkau Berbagai Kebutuhan
Data BPS menunjukkan, tekanan harga di Riau tidak terbatas pada bahan pangan. Transportasi, layanan kesehatan, perawatan pribadi, pendidikan hingga kebutuhan rumah tangga turut mengalami kenaikan dengan besaran yang berbeda-beda.
Kondisi tersebut membuat perkembangan inflasi perlu dicermati melalui perubahan harga di setiap kelompok pengeluaran dan wilayah. Angka inflasi yang lebih tinggi di Kampar dibandingkan Pekanbaru juga memperlihatkan adanya perbedaan tekanan harga antardaerah.
Dengan inflasi tahunan sebesar 3,09 persen, perkembangan harga pada bulan-bulan berikutnya akan menjadi salah satu indikator untuk melihat apakah tekanan tersebut mereda atau justru meningkat menjelang akhir tahun. (mcr)






