Asap Mulai Menghilang, Kualitas Udara Pekanbaru Berangsur Membaik

BMKG tak mendeteksi sebaran asap di Riau pada Rabu pagi. Kualitas udara Pekanbaru berada di kategori sedang dengan AQI 80.(Foto: Antara)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sitra satelit Himawari-9 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rabu (28/10/2026) pagi sudah tidak menemukan sebaran kabut asap di Riau. Di Pekanbaru, indeks kualitas udara tercatat 80 atau masuk kategori sedang.

Data IQAir yang dipantau pukul 09.00 WIB menunjukkan, konsentrasi partikel halus PM2.5 di Pekanbaru berada pada angka 23,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka ini mengindikasikan kondisi udara yang relatif lebih baik dibandingkan sehari sebelumnya.

Meski situasi mulai membaik, perubahan kualitas udara tetap perlu dicermati. Kondisi atmosfer dapat berubah mengikuti pergerakan angin dan perkembangan sumber asap di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Januari-Oktober 2026 Terjadi 166 Kebakaran di Pekanbaru, Damkar Ingatkan Bahaya Instalasi Listrik

Sementara indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) menjadi salah satu acuan untuk melihat tingkat pencemaran udara. Pada pemantauan Rabu pagi, Pekanbaru mencatat angka 80, yang berada dalam kategori sedang.

Kategori ini menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima bagi sebagian besar masyarakat. Namun, orang yang lebih sensitif terhadap polusi tetap perlu memperhatikan kondisi tubuh ketika beraktivitas di luar ruangan.

PM2.5 menjadi salah satu parameter yang perlu diawasi karena partikelnya berukuran sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Konsentrasinya di Pekanbaru pada pagi itu tercatat sebesar 23,8 µg/m³.

Baca Juga :  PAD Pekanbaru Tembus Rp1,04 Triliun, Pajak Air Tanah Melesat 141 Persen

Masyarakat Tetap Perlu Memantau Perubahan Udara
Tidak terdeteksinya sebaran asap di Riau pada pagi hari menjadi perkembangan positif. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menjamin kualitas udara akan bertahan pada tingkat yang sama sepanjang hari.

Masyarakat, khususnya kelompok yang sensitif terhadap polusi udara, disarankan mengikuti pembaruan informasi kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas luar ruangan apabila kondisi kembali memburuk.

Pemantauan berkala diperlukan agar perubahan kondisi atmosfer dapat diantisipasi lebih dini. Dengan begitu, masyarakat bisa mengambil langkah pencegahan berdasarkan informasi terbaru, bukan hanya mengandalkan kondisi udara pada satu waktu pengamatan. (bsh)

Baca Juga :  Empat Jabatan Utama Pemko Pekanbaru Berganti, Inilah Pejabat yang Dilantik Agung Nugroho