PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Rabu (21/10/2026) dihancurkan aparat gabungan dalam operasi pemberantasan narkoba.
Dalam razia tersebut, dua pria turut diamankan setelah ditemukan di sebuah rumah di kawasan Gang Ubudiyah.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua pria itu menunjukkan positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang diduga mereka gunakan, termasuk kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Operasi yang dipimpin Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, menyasar sejumlah titik di kawasan Pangeran Hidayat yang menjadi perhatian aparat karena dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Penyisiran dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah. Di Gang Assalam, petugas menemukan sebuah bangunan sederhana yang dikenal warga sebagai kereng.
Bangunan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Petugas kemudian menghancurkannya sebagai bagian dari penertiban lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan barang terlarang.
Langkah serupa dilakukan melalui pemeriksaan di titik-titik lain. Aparat berupaya mengidentifikasi tempat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba sekaligus mencari petunjuk mengenai aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.
Operasi ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Riau bersama BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP. Sejumlah satuan pendukung Polda Riau, termasuk Biddokkes, Brimob, serta Tim Raga, juga diterjunkan.
Dua Pria Diamankan, Polisi Sita Alat Isap
Di Gang Ubudiyah, petugas menemukan dua pria di dalam sebuah rumah yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi operasi, aparat turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut mencakup plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga berisi sisa sabu bekas pakai.
Pemeriksaan urine kemudian menunjukkan kedua pria tersebut positif metamfetamina. Meski hasil tes mengindikasikan paparan zat yang terkandung dalam sabu, penyidik masih harus mendalami keterangan keduanya untuk memastikan asal barang yang diduga digunakan.
Polisi juga belum menyimpulkan apakah keduanya memiliki keterkaitan dengan pihak lain dalam peredaran narkotika. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap sumber perolehan barang tersebut.
Kompol Bagus Faria mengatakan, kedua pria itu akan menjalani pemeriksaan sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu. Tim tersebut akan melakukan penilaian untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen.
“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Bagus.
Ia menjelaskan, proses asesmen diperlukan untuk menilai status kedua pria tersebut dan menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” ujarnya.
Hasil asesmen dan pendalaman penyidik akan menjadi bagian dari penentuan tindak lanjut terhadap keduanya. Hingga proses tersebut berjalan, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya sumber pasokan narkotika yang berkaitan dengan temuan di lokasi razia.
Polda Riau menegaskan, operasi di kawasan Pangeran Hidayat menjadi bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pekanbaru.
Penindakan tidak hanya menyasar orang yang diduga terlibat, tetapi juga lokasi yang dicurigai digunakan untuk aktivitas terkait narkoba. Melalui penyisiran dan pemeriksaan, aparat berupaya mengumpulkan informasi yang dapat membantu mengungkap aktivitas tersebut lebih jauh.
Meski dua pria telah diamankan dan sebuah gubuk dihancurkan, penyelidikan masih berlanjut. Polisi perlu memastikan asal narkotika yang diduga digunakan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan. (ric)






