Udara Pekanbaru Tak Sehat, Pemko Kembali Berlakukan PJJ, Guru Tetap Pantau Siswa

Kabut asap membuat udara Pekanbaru tidak sehat. Siswa TK hingga SMP kembali menjalani PJJ sampai 19 September 2026. (Foto: Wahyu)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kabut asap kembali mengganggu aktivitas warga Pekanbaru. Sejak awal pekan, udara di ibu kota Provinsi Riau itu diselimuti asap karhutla dan membuat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Situasi tersebut ikut berdampak pada dunia pendidikan. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap risiko gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dapat meningkat ketika masyarakat terpapar udara tercemar dalam waktu tertentu.

Data BMKG Pekanbaru, Rabu (16/9/2026) menunjukkan, ada 115 titik panas (hotspot) yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Riau.

Meski tidak ditemukan hotspot di wilayah Kota Pekanbaru, kondisi udara di kota ini tetap terdampak. Asap dari wilayah sekitar terbawa angin dan kemudian menyelimuti sejumlah kawasan di Pekanbaru.

Baca Juga :  Karmila Sari Bekali 274 Mahasiswa Baru Universitas Awal Bros, Kuliah Tak Cukup Hanya Pintar

Kondisi tersebut membuat aktivitas masyarakat ikut menyesuaikan, termasuk kegiatan belajar mengajar yang untuk sementara dialihkan dari ruang kelas ke rumah.

Guru Tetap Datang ke Sekolah
Penerapan PJJ tidak berarti seluruh aktivitas sekolah berhenti. Di SMP Negeri 10 Pekanbaru, misalnya, para guru tetap datang ke sekolah untuk menyiapkan dan mengawal proses pembelajaran.

Materi serta tugas diberikan kepada siswa melalui sarana pembelajaran daring. Sekolah memanfaatkan aplikasi seperti WhatsApp dan Google Meet untuk menjaga komunikasi antara guru, siswa dan orang tua.

Kepala SMP Negeri 10 Pekanbaru, Wijayanti mengatakan, pelaksanaan PJJ menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satunya keterbatasan perangkat komunikasi yang digunakan siswa di rumah.

Menurutnya, masih terdapat keluarga yang harus berbagi satu telepon seluler untuk beberapa anggota keluarga. Kondisi itu membuat siswa tidak selalu bisa menggunakan perangkat pada waktu yang sama.

Baca Juga :  Karmila Sari Bekali 274 Mahasiswa Baru Universitas Awal Bros, Kuliah Tak Cukup Hanya Pintar

“Ada beberapa siswa kami hanya memiliki satu handphone di rumah dan dipakai oleh dua atau tiga orang di rumah,” kata Wijayanti.

Jam Belajar Tidak Mengikuti Jadwal Normal
Berbeda dengan pembelajaran tatap muka, pelaksanaan PJJ kali ini tidak menerapkan jam sekolah seperti biasanya.

Guru lebih berfokus memberikan materi dan tugas yang dapat dikerjakan siswa dari rumah. Pengaturan waktu pengerjaan disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa dan ketersediaan perangkat yang digunakan.

Karena itu, pihak sekolah meminta orang tua ikut memberikan pendampingan selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah.

Peran keluarga dinilai dibutuhkan agar siswa tetap mengikuti materi yang diberikan guru dan menyelesaikan tugas meski tidak berada di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Karmila Sari Bekali 274 Mahasiswa Baru Universitas Awal Bros, Kuliah Tak Cukup Hanya Pintar

PJJ Berlaku sampai 19 September
Kebijakan pembelajaran dari rumah tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 19 September 2026.

Namun, penerapannya tetap menyesuaikan perkembangan kualitas udara Pekanbaru. Jika kondisi udara kembali membaik dan dinilai aman untuk kegiatan belajar di sekolah, pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan.

Dengan demikian, aktivitas pendidikan di Pekanbaru saat ini sangat bergantung pada perkembangan kondisi udara akibat karhutla di Riau.

Pemerintah dan sekolah pun masih memantau situasi sembari memastikan kegiatan belajar siswa tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan. (why)