Kantongi Sabu, Warga LBJ Inhu Diciduk, Satu Orang DPO

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

Pria itu langsung diamankan, ketika digeledah dan ditemukan sebungkus plastik kecil warna bening berisi serpihan kristal diduga sabu.

Tersangka mengaku, sabu itu dibelinya dari seorang pengedar berinisial GTO. Saat itu juga polisi langsung bergerak memburu GTO. Sayangnya, GTO berhasil kabur.

Namun ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan narkoba, tapi polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan GTO bertransaksi dengan tersangka.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan DPO terus diburu karena polisi telah mengantongi identitasnya,” ujar Misran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *