SUKOHARJO-Seroang pria berinisial LTB (26) warga Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah jadi korban penyekapan dan penganiayaan. Pelakunya ternyata suami mantan pacar korban berinisial RA (27) warga Jebres Solo.
RA (27) warga Jebres, Solo nekat menculik dan menganiaya LTB (26) setelah mendengar curhatan istrinya. Istri RA mengaku diludahi LTB yang merupakan mantan pacarnya. Mendengar cerita sang istri, RA tidak terima. Dia lalu mengajak DS (24) beserta dua rekannya berinisial EA dan A.
Mereka kemudian mendatangi rumah LTB di Sukoharjo. Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan, setelah mendatangi rumah korban di Sukoharjo ini, para tersangka berencana menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
Namun, korban tidak bersedia. Dari hasil pemeriksaan, korban LTB juga tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA. “Korban tidak mau, lalu korban diseret tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu A dan EA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) ke dalam mobil. LTB kemudian dibawa ke Makam Purwoloyo,” ungkapnya.
Sesampai di lokasi, korban diturunkan dan diikat tangannya menggunakan rafia lalu matanya dilakban oleh tersangka DS. “Setelah dari makam Purwoloyo, korban dibawa ke rumah tersangka DS dan dipukul mata sebelah kiri oleh tersangka DS,” ungkapnya.
Tak hanya itu, saat di rumah tersangka DS melakukan penganiayaan dengan menyetrum tubuh korban. “Disetrum badan, kaki kanan dan kiri, kemudian tangan sebelah kiri juga disetrum menggunakan alat kejut,” ungkapnya. (*)
Sumber: TribunPekanbaru