ROKAN HILIR-Untuk menekan sebaran Covid 19, Pemkab Rokan Hilir segera menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro skala rumah tangga sesuai arahan Gubernur Riau. PPKM Mikro skala rumah tangga diterapkan untuk memetakan perkembangan kondisi kesehatan masyarakat.
“Kita berkolaborasi dan Satgas Covid 19 dan akan terus turun ke lapangan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Bila didapati kasus positif pada satu daerah akan langsung didirikan posko PPKM Mikro,” kata Juru Bicara Satgas Covid 19 Rohil, Ahmad Yusuf usai menghadiri rapat evaluasi di Mess Pemda, Senin (19/4/2021).
Dijelaskan, PPKM Mikro adalah pembatasan kegiatan masyarakat skala rumah tangga. “Tidak semua daerah dilakukan pembatasan, melainkan hanya daerah yang terdapat kasus saja,” terangnya.
Plt Kadis Kesehatan Rohil ini menyebut, penerapan PPKM Mikro untuk menekan kasus penularan Covid 19. Rohil saat ini tergolong tinggi kasus positif Covid 19. Namun dalam dua hari terakhir, kasus positif Covid 19 terbilang menurun. “Hanya ada 6 kasus dan tersebar di Kecamatan Bangko, Tanah Putih serta Kecamatan Bagan Sinembah,” ulasnya.
Disingung penyebab kembali meningkatnya kasus positif Covid 19, Ahmad menerangkan, semua akibat kendornya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Biasanya masyarakat selalu mengunakan masker, belakangan sudah banyak yang tidak mengunakan, termasuk mencuci tangan dan menjaga jarak,” sebutnya. (*)
Sumber: Diskominfotiks