DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

DPRD menggelar paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2020. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-DPRD menggelar paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Ketua DPRD Samsudin didampingi Wakil Ketua Masysullah SP dan Suardi Ritonga memimpin paripurna.

Sekretaris Daerah Hendrizal, perwakilan Forkopimda dan sejumlah kepala OPD tampak hadir pada paripurna tersebut. Masyrullah dalam sambutannya mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ditegaskan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah Daerah yang mempunyai fungsi pembentukan anggaran dan pengawasan. 

DPRD adalah mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Berdasarkan pasal 320 ayat 1, kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 sekaligus penyerahan Ranperda secara simbolis dilaksanakan Sekdakab Hendrizal. Sekda menyampaikan, selama tahun 2020 pendapatan Inhu dianggarkan sebesar Rp1.451.073.078.043 dengan realisasi sebesar Rp1.475.277.777.361,02 atau 101,67 persen dari target.

Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah dengan anggaran sebesar Rp107.175.422.806 dan realisasi sebesar Rp115.523.444.424,460 atau 107,79 persen. Kemudian dari pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.278.788.555.237 terealisasi sebesar Rp1.287.118.935.289,56 atau 100,65 persen dari target.

Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp65.190.000.190.000 dapat terealisasi sebesar Rp72.635.397.447 atau 111,56 persen dari target. 

“Persetujuan DPRD atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 merupakan akhir dari siklus keuangan daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Dia berharap, persetujuan kepala daerah dan DPRD dapat dilaksanakan tepat waktu. “Saya sampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menbantu dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Indragiri Hulu,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *