Berbekal Seragam Brimob, Pria Ini Pikat Lalu Bawa Kabur Mobil Sang Janda

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Cieampea)

BOGOR-Seorang anggota Brimob gadungan ditangkap. Dalam aksinya, pria berinisial DN ini telah menipu seorang janda berinisial MR. Bahkan DN berhasil membawa kabur mobil sang janda yang termakan bujuk rayu pelaku.

Sebelumnya, pelaku dan korban berkenalan dan berinteraksi melalui media sosial. Selanjutnya, pelaku dengan atribut lengkap Brimob bertemu korban. Pada pertemuan itu, pelaku melancarkan rayuan maut sampai korban percaya kepada pelaku.

Setelah mendapatkan kepercayaan korbannya, pelaku mulai meminjam barang-barang berharga korban. Dalam kasus ini, DN meminjam mobil korban. Alasannya, pelaku akan melaksanakan tugas ke luar kota.

Setelah mobil didapatkan, ternyata pelaku tidak pernah kembali. Merasa telah menjadi korban penipuan, korban melapor ke polisi. Hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelaku berikut dengan barang bukti.

Aparat Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil menangkap DN yang mengaku berpangkat brigadir kepala (Bripka). “Modusnya mengencani perempuan yang dikenal dari media sosial, lalu membawa kabur barang-barang berharga,” kata Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto, Senin (21/6/2021).

Menurut Kompol Beben, kakak korban sempat melihat DN datang ke rumah mengenakan seragam lengkap untuk berkencan. Tak lama kemudian, pelaku yang berusia sekitar 40 tahun itu meminjam mobil korban.

“Brimob gadungan ini berhasil ditangkap di wilayah Cikembar, Sukabumi. Kita juga sudah konfirmasi ke Sat Brimob dan tidak ada identitas yang bersangkutan,” ungkap Beben.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti, seperti seragam beserta atribut brimob, senjata mainan dan satu mobil Ayla.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Kompol Beben, brimob gadungan ini juga melancarkan aksi dan modus serupa di wilayah Sukabumi.

Atas perbuatannya, DN dikenakan Pasalnya 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Ancamannya hukuman empat tahun penjara, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea,” tukasnya. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *