Warga Desa Dusun Tua Pelang & Bongkal Malang Dukung Keberadaan PT SIR di Inhu

Masyarakat Desa Dusun Tua Pelang & Bongkal Malang berada di kantor DLH. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Puluhan masyarakat Desa Dusun Tua Pelang dan Bongkal Malang mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Riau. Mereka datang mengikuti audensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), terkait dugaan pencemaran limbah PT Sawit Inti Raya (SIR) ke sungai.

Masyarakat menyebut, perusahaan sudah banyak memberikan kontribusi bagi desa, terutama dalam menyerap tenaga kerja tempatan. Bicara soal limbah, masyarakat selama ini menilai perusahaan tidak pernah melakukan pencemaran.

“Kami tidak pernah ribut dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah. Justru kami mendukung keberadaan perusahaan di desa kami,” kata Aswadi, Ketua BPD Desa Bongkal Malang, Senin (26/7/2021).

Aswadi didampingi puluhan warga mengatakan, sejak pabrik pengolahan kelapa sawit PT SIR berdiri, perusahaan kooperatif dan tidak pernah membuat masalah, apalagi sampai mencemari lingkungan.

“Jika ada yang mempermasalahkan pabrik tentu itu bukan warga kami. Sebab kami tidak mau ada yang mengataskan nama desa untuk kepentingan yang tidak jelas, apalagi mempersoalkan limbah. Sebab, selama ini kami merasa tidak ada laporan dari masyarakat soal pencemaran limbah,” kata Aswadi.

Sementara itu, masyarakat Desa Dusun Tua Pelang Budi Wiranata mengatakan, keberadaan PT SIR sangat membantu masyarakat tempatan dan selama ini memang tidak pernah mendengar soal pencemaran lingkungan.

Tak Ada Indikasi Pencemaran
Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Saiful Bahri melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas Joni Maryanto mengatakan, kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam PMII ke Kantor DLH hanya audensi mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan pencemaran limbah ke sungai di Kecamatan Kelayang, tepatnya di Dusun Tua Pelang.

Joni menjelaskan, audensi ini merupakan kelanjutan atas pemberitaan di media sosial soal dugaan pencemaran. Karena itu, Tim DLH sudah melakukan klarifikasi lapangan. Namun saat ditinjau ke lokasi yang diduga tercemar, tidak menemukan adanya indikasi pencemaran.

“Mahasiswa yang tergabung dalam PMII datang audensi saja. Karena masih dalam pandemi hanya perwakilan yang hadir sebanyak lima orang. Terkait sungai yang dicemari, setelah DLH turun ke lapangan awal Juli 2021 lalu, tidak ditemukan dugaan pencemaran,” ujar Jony.

Jony menjelaskan, dalam uji air sungai di lapangan dari DLH sejauh ini tidak ada pencemaran. Untuk kadar oksigen terlarut 7 dan PH air 4,5.

“Dalam pengawasan dan verifikasi lapangan juga disaksikan masyarakat. Namun untuk keterbukaan, DLH sudah menjelaskan kepada PMII. Itu artinya, kritik dan saran tetap diterima demi kebaikan bersama,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *