Sedang Nunggu Pemesan, Polres Inhu Tangkap Tiga Kurir Sabu Asal Pekanbaru

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Satres Narkoba Polres Inhu menangkap tiga kurir sabu asal Pekanbaru, Senin (21/9/2021) pukul 00.30 WIB dini hari. Ketiganya diamankan saat mengantarkan sabu ke kawasan Lirik.

Ketiga kurir itu adalah YN alias Yon (44), JT alias Jep (31) dan RH alias Rudi.

Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Jumat (24/9/2021) pagi menuturkan, awalnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di depan salah satu mini market jalan Lintas Timur, Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik. 

Atas informasi itu, Kasatres Narkoba AKP Aris Gunadi mengintruksikan sejumlah personil melakukan penyelidikan. Senin dini hari, berhenti sebuah mobil di depan mini market itu. Salah seorang penumpang terlihat seperti menunggu seseorang.

Gerak-geriknya mencurigakan.

Melihat hal itu, polisi langsung mendekati mobil itu. Tiba-tiba salah seorang penumpang membuang sesuatu. Polisi langsung mengamankan orang yang mengaku berinisial YN alias Yon dan benda yang dibuang itu setelah diperiksa ternyata satu bungkus plastik berisi sabu.

Selain Yon, tim mengamankan dua temannya yang juga berada dalam mobil. Yon mengaku barang haram itu miliknya yang akan diantarkan ke Lirik. Sedangkan kedua temannya, Jep dan Rudi dijanjikan menerima uang tunai Rp2 juta setelah sabu diterima pemesan.

“Kasus ini terus dikembangkan. Diduga masih ada tersangka lain yang terlibat, sedangkan ketiga kurirĀ 
dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya,” ujar Misran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *