Selesaikan Soal HGU PT Alam Sari, Komisi II DPRD Inhu Setuju Bentuk Pansus

Hearing Komisi II DPRD Inhu dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak. Kepala Bagian Tapem, Badan Pertahanan Nasional, Kepala Desa Sungai Raya dan sejumlah tokoh masyarakat hadir.

Sementara itu, managemen perusahaan perkebunan sawit PT Alam Sari tidak menghadiri undangan dewan. Ketua Komisi II Dodi Irawan usai memimpin hearing, Selasa (28/9/2021) mengatakan, belum ada kesimpulan. Karena menejeman PT. Alam Sari tidak hadir.

“Kita akan agendakan kembali hearing berikutnya, minggu depan. Rapat ini penting, karena membahas persoalan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Namun dalam pembahasan, muncul berbagai persoalan, termasuk soal tapal desa,” urainya.

Sehingga sesuai saran Pemkab Inhu, sebaiknya dibentuk pansus. “Sesuai saran pemerintah, kita setuju membentuk pansus,” kata Dodi.

Sementara itu, Kabag Tapem Fahruroci mengatakan, hearing belum menemukan penyelesaian. “Namun kami sudah menyarankan agar permasalahan PT Alam Sari dilanjutkan dengan membentuk pansus melalui Komisi II dan hal itu disetujui,” ujarnya.

Pembentukan pansus dinilai penting, karena pansus bisa membahas berbagai hal. Agar terjawab persoalan HGU PT Alam Sari seluas 5.860,95 hektare. Dan dengan lahan masyarakat apakah masuk atau tidak juga bisa dituntaskan,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *