PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM–Polda Riau bersama seluruh jajaran sejak beberapa pekan terakhir, menyita 189 kilogram lebih narkoba jenis sabu. Selain itu, 899 butir ekstasi berikut 22 orang yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut sudah diamankan.
Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, semua narkoba masuk dari Malaysia melalui perbatasan Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Karena kedua daerah tersebut berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia.
Dari sindikat yang menjalankan peredaran narkoba itu, menurut Agung, ada satu nama yang harus segera ditangkap. Sebab dia merupakan aktor utama pengendali narkoba dari Malaysia dan terkenal dengan sebutan Debus.
Kata Agung, Debus merupakan sosok berbahaya. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang harus dikejar dan dibekuk.
“Kejar dan tangkap, di mana pun dia berada. Ini otak (pengendali narkoba) yang belum tertangkap saat ini,” kata Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Polisi Victor Siagian dan Kabid Humas Komisaris Besar Polisi Sunarto, Senin (11/10/2021).
Sebarkan Foto
Agung juga sudah memerintahkan jajaran untuk menyebarluaskan foto Debus. Masyarakat yang menjumpai diharap bekerjasama menginformasikan ke kantor polisi terdekat. “Ditangkap sendiri juga boleh, tapi harus dilaporkan,” sebutnya.
Agung yakin, kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi akan membuahkan hasil. Diapun menargetkan Debus tertangkap paling lambat satu bulan. “Debus ini kasusnya pernah juga ditangani Polda Metro Jaya,” kata Agung. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Liputan6.com