Sedang Berkendara Dihentikan Polisi, Karena Terkejut Sabu di Tangan Terlempar, Remaja di Inhu Kini Ditahan

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Jajaran Polsek Rengat Barat mengamankan seorang remaja atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Remaja 19 tahun inisial MI alias Iksan itu ditangkap tim gabungan Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Rengat Barat, Selasa pukul 15.30.WIB di jalan Batu Canai, Kelurahan Pematang Reba.

“Dari tangan tersangka diamankan satu paket narkoba diduga sabu-sabu seberat 0,40 gram,” kata Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Senin pagi.

Dijelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima salah personel Polsek Rengat Barat, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Disebutkan, ada seseorang yang dicurigai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi tersebut disampaikan ke Kapolsek yang langsung mengintruksikan Panit Reskrim Iptu Joserizal SH dan anggotanya melakukan penyelidikan. Beberapa menit kemudian, tim mengendus dan mengantongi ciri-ciri pelaku.

Di ruas jalan Batu Canai, tim menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Street dengan plat BM 5131 BB. Sang pengendara sempat terjatuh, karena ketakutan.

Ketika digeledah, polisi tidak menemukan narkoba. Namun tak jauh dari tempat kejadian perkara ditemukan satu bungkus plastik bening berisi dua paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram tergeletak di pinggir jalan.

Rupanya sabu itu terlempar dari genggaman saat dia jatuh. Mendapatkan narkoba, remaja itu langsung diamankan.

Saat diperiksa, Iksan mengakui sabu-sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang kenalannya seharga Rp300 ribu. “Identitas dan ciri-ciri pemasok sabu pada tersangka sudah dikantongi, sekarang tengah diburu tim,” ujar Misran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *