INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu melakukan perubahan jadwal pelantikan 64 kepala desa terpilih. Sementara itu, semua anggaran pelantikan menggunakan dana APBD Inhu.
“Anggaran pelantikan semua menggunakan dana APBD. Sedangkan untuk pengadaan baju dinas kades menjadi tanggungjawab kades yang akan dilantik,” ujar Sekeretaris Dinas PMD Inhu, Riswidiantoro kepada FokusRiau.Com, Jumat (26/11/2021).
Dikatakan, saat ini SK pengangkatan 64 kades untuk enam tahun ke depan sudah ditandatangani bupati. Awalnya, pelantikan kades dilakukan per daerah pemilihan dengan jumlah keseluruhan dapil empat.
Namun setelah rapat, disepakati perubahan tempat dan tanggal. Awalnya pelantikan kades untuk dapil I tanggal 6 Desember 2021 di Gedung Purnama Rengat, dapil II tanggal 13 Desember 2021 di lapangan kantor Camat Batang Gansal, dapil III tanggal 9 Desember 2021 di lapangan kantor Camat Kelayang dan pelantikan kades dapil IV tanggal 8 Desember 2021 di kantor Camat Sungai Lalak.
Kini, pelantikan kades dibagi tiga tempat saja. Pelantikan pertama tanggal 16 Desember 2021 di Gedung Dang Purnama Rengat diikuti 15 kades dari 4 kecamatan, yakni Kuala Cinaku, Rengat, Rengat Barat dan Seberida.
Kemudian pelantikan kades kedua tanggal 20 Desember 2021 di lapangan Kantor Camat Sungai Lalak diikuti 31 kades dari 8 kecamayan, yakni Lirik, Pasir Penyu, Sungai Lalak Lubuk Batu Jaya, Kelayang, Rakit Kulim, Peranap dan Batang Peranap.
Terakhir, pelantikan tanggal 23 Desember 2021 di lapangan kantor Batang Cinaku diikuti 18 kades dari Batang Gansal dan Batang Cinaku. Pelantikan dilakukan langsung oleh bupati.
“Pelantikan dipusatkan pada tiga lokasi untuk mencegah klaster baru Covid 19. Karena setiap pelantikan harus mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta