INDRAGIRI, FOKUSRIAU.COM-Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, Datok Marwan MR mengapresiasi kinerja Polres Inhu dalam pemberantasan ilegal logging. Sejak beberapa hari terakhir, kepolisian terus melakukan pemberantasan pelaku ilegal logging yang merambah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan Kerumutan.
Kepada FokusRiau.Com, Minggu (12/12/2021) Datok Marwan MR mengatkan, LAMR Inhu sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Polres Inhu melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal logging yang merusak hutan.
Penindakan terhadap pelaku ilegal logging merupakan upaya penyelamatan hutan, terutama kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) yang menjadi salah satu paru paru dunia.
“Kalau kawasan hutan rusak, tentu akan berdampak luas bagi kehidupan manusia, seperti munculnya bencana banjir dan tanah longsor,” tuturnya.
Karena itu, LAMR mendukung kinerja penegakan hukum bagi pelaku dan otak pengendali perambahan hutan tersebut juga harus diamankan. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta