INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Menjelang malam pergantian tahun, Satres Narkoba Polres Inhu menggelar razia ke sejumlah kafe remang-remang dan tempat hiburan malam di Kecamatan Seberida. Lokasi tersebut diyakini menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.
Razia merupakan bagian dari Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 dan berlangsung, Jumat malam. “Saat razia, tidak ditemukan pengunjung tempat hiburan malam menyimpan, membawa dan mengonsumsi narkoba,” kata Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Minggu siang.
Ada beberapa lokasi yang dirazia, seperti kafe remang-remang di simpang Belilas atau Kulim 8 Belilas. Kemudian karaoke taman panorama Belilas dan warung tuak Situmorang serta beberapa lokasi lainnya.
Setiap tamu digeledah. Begitu juga dengan pemilik atau pengelola tempat hiburan, tapi polisi tidak menemukan narkoba.
Tidak hanya razia, tim juga mengimbau pengunjung dan pengelola agar tidak bermain-main dengan narkoba.
“Razia berlangsung lancar. Pengunjung dan pengelola tempat hiburan menerima imbauan yang disampaikan petugas dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam operasional tempat usahanya,” ujar Misran. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta