PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sejumlah oknum angkutan sampah mandiri di Pekanbaru, Riau nekat membuang sampah sembarangan. Kini, angkutan sampah mandiri tersebut terancam tindakan tegas pemerintah.
Saat ini, ada beberapa angkutan sampah ilegal diduga membuang muatan sampahnya di luar lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kondisi itu memicu munculnya TPS liar yang tidak terpantau operator angkutan sampah.
Satu TPS liar yang ada berada di Jalan Bakti IV, Kecamatan Marpoyan Damai. Panjang tumpukan sampah yang dihasilkan mencapai 20 meter dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Sampah plastik rumah tangga mendominasi sampah yang menumpuk di kawasan itu. Lalat beterbangan di sekitar tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan.
Walikota DR Firdaus MT menegaskan, keberadaan oknum angkutan sampah mandiri itu harus jadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK). Oknum angkutan sampah mandiri mengangkut sampah dari pemukiman.
“Mereka membuang di luar tempat seharusnya, kondisi ini terlihat di sejumlah tempat,” ujar Firdaus, Kamis (6/1/2022) di Pekanbaru.
Dia sudah memberi instruksi kepada DLHK Pekanbaru agar menindak angkutan sampah mandiri tahun ini. Mereka bisa berkordinasi dengan tim yustisi dan aparat gabungan.
Firdaus menilai, pemerintah sudah memberi waktu selama dua tahun kepada angkutan sampah mandiri. Mereka tidak kunjung bekerjasama dengan operator angkutan.
Oknum angkutan sampah mandiri juga tidak mengindahkan imbauan pemerintah kota selama ini. Ia pun berharap dengan adanya tindakan tegas dari tim yustisi dan aparat gabungan bisa meningkatkan kesadaran untuk ikut mengelola sampah.
“Maka tahun ini kita bakal ambil tindakan tegas dengan penegakan hukum sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ada,” tukasnya. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru