INDRAGIRI HILIR, FOKUSRIAU.COM-Seorang bandar sabu di Kabupaten Inhil, Riau ditangkap bersama narkoba jenis sabu yang dikubur dalam tanah. JN tidak bisa berkelit saat barang bukti ditemukan Tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan di rumahnya Jalan Prof M Yamin, Tembilahan, Jumat (18/5/22) lalu.
Pria berusia 33 tahun ini langsung ditangkap petugas dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan tujuh paket sabu yang dibungkus plastik bening.
Petugas tidak menyerah dan kembali menemukan satu paket besar sabu di samping dinding ruko yang disimpan pelaku.
Kapolres Inhil melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan menjelaskan, hasil interogasi mengungkap barang bukti lainnya disimpan tersangka di Jalan Pelajar.
“Petugas kembali menemukan 3 paket besar sabu yang disimpan di dalam tanah. Dari hasil penimbangan barang bukti, berat bersih sabu 359 gram,” ungkap Iptu Ridwan, Minggu (29/5/2022).
Dijelaskan, penangkapan berawal dari Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Untuk memastikannya, kami melakukan penyelidikkan di sekitar TKP, ternyata benar jika pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Pelaku langsung diamankan saat sedang santai di dalam rumah,” urai Ridwan.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan satu hp Nokia.
“Pelaku diancam dengan Pasal 114 (ayat 2)Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” tukasnya. (trp/bsh)