Ferdy Sambo, Jenderal Polisi Kedua di Indonesia Divonis Mati, Siapa yang Pertama?

Ferdi Sambo mendengarkan vonis dari majelis hakim. (Foto: Detikcom)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Mantan Kepala Divisi Prompam, Irjen Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati oleh Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan terhadap anak buahnya sendiri Brigadir Nofrianysah Hutabarat alias Brigadir J.

Nama Sambo pun menambah daftar kedua seorang Jenderal polisi yang mendapat ganjaran vonis hukuman mati. Lantas siapa yang pertama?

Mengutip dari berbagai sumber, sosok Jenderal polisi yang pertama kali divonis hukuman mati oleh majelis hakim juga pernah menimpa Brigadir Jenderal Raden Soegeng Soetarto.

Pada masanya, dia merupakan pendukung setia dari Presiden pertama RI, Soekarno. Bahkan Soegeng Soetarto pernah didapuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) suatu badan penasihat presiden yang berpengaruh.

Kariernya berakhir pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diduga terlibat dalam aksi kudeta yang gagal. Akan tetapi, vonis tersebut berubah pada saat era Presiden Soeharto berkuasa tahun 1980.

Semula hukuman mati Soetarto diubah menjadi hukuman seumur hidup dan kembali menghirup udara bebas tahun 1995.

Hal serupa pun kini terjadi pada Sambo, sosok jenderal bintang dua yang pernah menduduki Kadiv propam sudah tamat. Sambo diberhentikan tidak hormat dari kesatuannya.

Sepanjang perjalanan kariernya, dilansir FokusRiau.Com dari merdeka.com, pria kelahiran 9 Februari 1973 asal Barru, Sulawesi Selatan disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda di Korps Bhanyangkara.

Ia meniti kepolisian dari jejak ayahnya bernama Pither Sambo yang merupakan purnawirawan berpangkat mayor Jenderal Polisi.

Sebagai awal kariernya, ia menduduki sebagai Pama Lemdiklat Polri pada 1994 hingga 1995. Setahun setelahnya, Ferdy Sambo bertugas di Polres Jakarta Timur pada tahun 1995 yang menjabat Pamapta C.

Kariernya pun terus meroket pasca menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat pada tahun 2010. Sebanyak dua kali menduduk kursi Kapolres diantaranya Kapolres Purbalingga tahun 2012 dan Kapolres Brebes tahun 2013.

Singkat cerita, nama Sambo pun mulai dikenal dari sini. Dirinya menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Saat itu ia mendampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Krisna Murti.

Kala itu berbagai kasus diungkap dirinya bersama Krisna Murti. Dengan memakai pakaian bertulisan ‘Turn Back Crime’ menjadi kebanggaan Polda Metro Jaya kala itu. Hal ini pun menjadi viral di media sosial.

Setahun berselang, Sambo mendapat promosi di Bareskrim Mabes Polri selaku Kasubdit IV lalu dipercaya selaku Dirtipidum Bareskrim Polri 2019. Hingga puncak kejayaannya pada tahun 2020 selaku Kadiv Propam Polri dan bintang dua pun disematkan di pundaknya saat berumur 47 tahun oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *