RENGAT, FOKUSRIAU.COM-Sepekan pelaksanaan operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu menjaring dan menindak ratusan kendaraan bermotor. Penindakan yang dilakukan didominasi sepeda motor.
“Terhitung 4-10 September 2023 Operasi Zebra, kami telah menjaring dan menindak ratusan kendaraan bermotor, yang didominasi sepeda motor,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fajri Sentosa SH MH didampingi Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Selasa (12/9/2023).
Dijelaskan, jumlah kendaraan bermotor yang terjaring operasi akibat melanggar aturan. Dimana pelanggaran lebih di dominasi dilakukan pengendara sepeda motor.
Jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran itu mencapai sebanyak 119 orang dengan berbagai pelanggaran. Hanya saja, jika bandingkan dengan Operasi Zebra LK 2022, masih tergolong menurun yakni tahun lalu mencapai 127 pelanggaran.
Kemudian, pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil penumpang, sebanyak 4 orang pada tahun lalu, sedangkan pada tahun ini mencapai 31 orang.
Selanjutnya mobil angkutan barang terjaring operasi sebanyak 8 orang, tahun lalu sebanyak 17 orang. Penindakan bagi pengendara yang terjaring operasi sambungnya, berupa tindakan tilang manual sebanyak 131.
Bahkan, jumlah tilang manual ini turun dibandingkan operasi tahun lalu dengan jumlah 205. Kemudian tindakan teguran sebanyak 204, sementara tahun lalu sebanyak 285.
Tindakan tilang manual atau teguran umumnya kepada pengendara sepeda motor akibat tidak menggunakan helm SNI, berkendara dibawah umur. Sedangkan untuk pengendara mobil, akibat tidak memakai sabuk keselamatan.
Karena Operasi Zebra 2023 masih ada beberapa hari lagi, Kasat mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan memakai helm SNI. “Ini juga untuk keselamatan pengendara,” imbauannya dikutip FokusRiau.Com dari Riaupos.co. (bsh)