Peluang Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus SYL, Polisi Buka Suara

Polda Metro buka suara soal peluang Firli Bahuri jadi tersangka. (Foto: Antara)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Polda Metro Jaya mulai buka suara tentang peluang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku tidak mau berandai-andai terhadap peluang tersebut.

Dia memastikan, penetapan tersangka dalam kasus pemerasan itu akan dilakukan sesuai prosedur, termasuk adanya dua alat bukti pendukung.

“Kita tidak boleh berandai-andai (soal peluang Firli Bahuri tersangka). Nanti ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Ade memastikan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan telah berjalan dengan profesional. Ia mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat supervisi ke KPK sebagai bentuk transparansi penyidikan.

Karena itu, dia berharap publik dapat bersabar dan menunggu proses penyidikan rampung. Ade berjanji pada waktunya akan segera diumumkan tersangka dalam kasus ini.

“Ini kita tunggu sama sama. Kita jamin penyidikan yang kita lakukan berjalan profesional, transparan,” ulasnya dikutip FokusRiau.Com dari laman CNNIndonesia.com.

Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Firli sedianya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, lewat surat dari Pimpinan KPK disampaikan permintaan agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *