Bupati Sukiman Sejak 2019 Sudah Lantik 3.339 Fungsional PPPK

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality

ROKAN HULU, FOKUSRIAU.COM-Bupati Sukiman sudah mengangkat dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 3.339 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Prosesnya sudah berjalan secara bertahap sejak 2019 lalu.

Terakhir, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan, Selasa (2/7/2024) lalu di halaman kantor Bupati Rokan Hulu.

Tahun 2019 lalu, Bupati Sukiman sudah melantik 99 orang fungsional dengan formasi guru 51 orang dan 48 orang di Dinas Peternakan dan Perkebunan Rokan Hulu.

Tahun 2021, kembali dilantik sebanyak 99 orang fungsional dengan formasi guru secara keseluruhan.

Tak berhenti sampai disitu, tahun 2022 Bupati Rokan Hulu mengambil sumpah jabatan sebanyak 588 orang untuk formasi guru. Terakhir, Selasa lalu, Sukiman kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan dengan jumlah terbanyak hingga 2.553 orang fungsional.

Bukan tanpa alasan, Sukiman menyebut, sebagai kepala daerah, Sukiman merasa wajib memastikan kesejahteraan para pegawai di daerah yang dia pimpin itu.

“Fungsional PPPK adalah peluang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup lebih baik dengan berbagai keuntungan yang bisa dimanfaatkan,” katanya.

Adapun para fungsional yang telah berhasil mendapatkan status tersebut, kata Sukiman, adalah orang-orang yang beruntung dan terpilih.

Bukan tanpa sebab, beratnya tes dan ujian untuk mendapatkan status tersebut serta persaingan yang adalah tantangan tersendiri.

Hal tersebut berbanding lurus dengan berbagai keuntungan yang didapatkan oleh masing-masing fungsional yang telah diangkat tersebut.

Maka itu, Sukiman meminta seluruh fungsional agar menjaga amanah tersebut dengan baik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.

“Saya harap, teman-teman fungsional yang diangkat dapat menjaga amanah serta menjalankan tugas dengan tanggungjawab nantinya,” tukasnya. (adv/diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *