Miliki Ekstasi, Ibu Hamil Ini Menangis Saat Polisi Ingatkan Kandungannya

FO, Wanita Hamil yang Pakai Narkoba di Pekanbaru. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Wanita inisial FO (29) ini hanya bisa tertunduk dan menangis saat diingatkan soal kandungannya yang kini berusia 7 bulan. FO diamankan polisi, karena memiliki narkoba.

FO kedapatan membawa lima butir narkotika jenis ekstasi. “Kenapa Kamu sampai kayak gitu, pakai narkoba, segala macam?,” tanya Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti saat melakukan interogasi.

“Nggak lagi,” jawab FO menangis.

“Terus kalau kamu diproses masuk penjara, anakmu gimana? Kamu terus-terusan gitu (pakai narkoba, red) kira-kira sehat nggak anakmu?,” cecar Kombes Manang.

FO hanya bisa terdiam. Namun air matanya terus mengalir. wanita muda ini hanya bisa tertunduk.

Selain FO, polisi juga mengamankan tiga orang laki-laki lainnya, yakni YD, MAG dan AW. Ketiganya diamankan tak lama setelah FO ditangkap. YD, MAG, dan AW diciduk saat berada di sebuah tempat makan ayam geprek Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Bersama mereka, polisi menyita 16 butir pil ekstasi. Ketiga tersangka ini, saling keterkaitan satu sama lain. Ada yang sebagai pemasok barang haram, penghubung, hingga pemesan.

“Untuk tersangka FO, kita coba terapkan Restorative Justice. Kita lakukan rehabilitasi terhadap dia. Karena mengingat yang bersangkutan sedang hamil. Posisinya juga sebagai pengguna narkoba,” ungkap Manang, Jumat (5/7/2024).

Dikatakan, pihaknya berupaya memisahkan antara pengguna dengan pengedar narkoba. Apalagi FO yang sedang dalam kondisi hamil, ditakutkan kesehatan dirinya dan juga janin yang dikandungnya jika ditahan di penjara, akan memburuk.

“Kalau pengguna sejatinya korban yang harus disembuhkan. Semoga dengan rehabilitasi, dia bisa dapat hidup lebih baik ke depan,” tukasnya. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *