PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Minggu (22/9/2024) siang akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Usai penetapan calon, malamnya KPU akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Riau 2024.
Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan, Abdul Rahman menjelaskan, penetapan DPT dilakukan setelah melalui beberapa tahapan dan mekanisme.
“Semua sudah melalui proses dan kami sudah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang sebelumnya belum masuk daftar pemilih sementara atau DPS,” urainya.
Sebelumnya, jumlah DPS Pilkada Gubernur Riau 2024 sebanyak 4.827.031. Jumlah itu meningkat hampir 100 ribuan dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu legislatif lalu.
Dari 4.827.031 pemilih yang terdata, kata Abdul Rahman, terdiri dari 2.445.311 pemilih laki-laki dan 2.381.720 pemilih perempuan.
Untuk penetapan calon Pilkada nantinya, terdapat tiga pasangan calon yang ditetapkan, pertama pasangan Syamsuar-Mawardi lalu pasangan Muhammad Nasir-Muhammad Wardan dan terakhir ada pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto. (bsh)