Inilah 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Mulai April 2025

Ilustrasi. Paspor Indonesia. (Foto: Dok Humas Kemenkumham via detikcom)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sudah menjadi rahasia umum, Indonesia bukan salah satu negara paspor terkuat di dunia. Bahkan, untuk daftar 50 besar negara dengan paspor terkuat di dunia, Indonesia tidak termasuk.

April 2025, Henley & Partners Passport Index merilis peringkat kekuatan paspor negara-negara di dunia. Indonesia malah mengalami penurunan peringkat dalam daftar tersebut.

Indonesia pada Januari 2025 menempati urutan ke-66 dengan jumlah 76 negara atau destinasi yang memberikan akses masuk bebas visa untuk paspor RI.

Namun, bulan ini posisi Indonesia melorot jadi peringkat ke-68 dengan jumlah 73 negara atau destinasi yang memberikan akses bebas visa untuk paspor RI. Tahun ini, cover paspor Indonesia sudah berubah warna dari hijau menjadi merah.

Akses bebas visa memudahkan warga satu negara berkunjung ke luar negeri, tanpa perlu dilengkapi dokumen visa. Akses bebas visa yang kian banyak, membuat negara itu punya paspor sakti alias salah satu terkuat di dunia.

Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk memasuki, tinggal atau bepergian ke negara tersebut untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Biasanya, visa berbentuk stempel, stiker atau dokumen elektronik yang ditempelkan atau dilampirkan pada paspor seseorang yang berkunjung ke suatu negara.

Visa berfungsi sebagai izin masuk ke suatu negara yang mengatur kepentingan keamanan, imigrasi dan kepatuhan terhadap aturan lokal.

Pemerintah negara tujuan juga bisa mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan pengunjung mematuhi hukum dan peraturan, serta mengelola risiko keamanan, ekonomi dan sosial. (cnn/bsh)

Berikut daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia versi Henley & Partners Passport Index.

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Brasil
  5. Brunei Darussalam
  6. Kamboja
  7. Chili
  8. Kolombia
  9. Cook Islands
  10. Dominika
  11. Ekuador
  12. Fiji
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hong Kong
  16. Iran
  17. Jepang
  18. Kazakhstan
  19. Kenya
  20. Kiribati
  21. Laos
  22. Makau
  23. Madagaskar
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Maroko
  28. Mozambik
  29. Myanmar
  30. Namibia
  31. Niue
  32. Oman
  33. Peru
  34. Filipina
  35. Rwanda
  36. Serbia
  37. Singapura
  38. St. Kitts and Nevis
  39. St. Vincent and Grenadines
  40. Suriname
  41. Tajikistan
  42. Thailand
  43. The Gambia
  44. Turki
  45. Uzbekistan
  46. Vietnam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *