Pemprov Riau Siapkan Dua BUMD Untuk Kelola Lahan Perkebunan Sawit Agrinas

Ilustrasi. Pemprov Riau tengah menyiapkan dua BUMD baru untuk mengelola perkebunan sawit Agrinas. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau tengah menyiapkan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai calon pengelola sebagian lahan perkebunan sawit Agrinas melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran daerah dalam pengelolaan aset perkebunan yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, saat ini Pemprov masih menunggu keputusan Agrinas terkait lahan yang akan diserahkan untuk dikelola bersama.

Menurutnya, koordinasi antara Pemprov Riau dan Agrinas telah dilakukan, namun penentuan lokasi dan luas lahan yang akan masuk dalam skema kerja sama masih berada di tangan Agrinas.

“Kita kemarin sudah berkoordinasi dengan Agrinas, jadi kita nunggu dari mereka. Mereka akan pilih mana yang bisa kita kelola,” kata Syahrial Abdi, Senin (15/6/2026) di Pekanbaru.

Pemprov Riau telah menyiapkan dua BUMD yang dinilai memiliki kapasitas untuk menjalankan kerja sama tersebut. Kedua perusahaan daerah itu berasal dari kelompok usaha yang berada di bawah Riau Petroleum dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Baca Juga:  Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor Usai Tangkap Begal Sadis di Pekanbaru

“Kita ada dua BUMD yang kita siapkan. Di bawah Riau Petroleum satu, di bawah SPR satu,” ujarnya.

Meski demikian, tidak seluruh BUMD yang disiapkan akan terlibat dalam pengelolaan lahan sawit Agrinas. Pemerintah daerah akan melakukan seleksi untuk menentukan perusahaan yang dinilai paling layak dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan perkebunan.

“Dua ini nanti dipilih mana yang layak aja,” katanya.

Rencana kerja sama tersebut sebelumnya juga telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia menegaskan bahwa Agrinas akan memberikan sebagian lahan perkebunannya untuk dikelola oleh Pemprov Riau melalui BUMD yang ditunjuk.

Skema ini membuka peluang bagi perusahaan daerah untuk masuk lebih jauh ke sektor perkebunan sawit yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Riau. Selain meningkatkan aktivitas usaha BUMD, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

Namun hingga kini belum ada rincian mengenai luas lahan yang akan dikelola, lokasi perkebunan, maupun bentuk kerja sama operasional yang akan diterapkan. Seluruh aspek tersebut masih menunggu keputusan dan penetapan dari pihak Agrinas.

Baca Juga:  BMKG Deteksi 11 Titik Panas di Riau, Tersebar di Tujuh Kabupaten dan Kota

Dampak bagi Daerah
Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan lahan sawit Agrinas berpotensi memperluas sumber pendapatan perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, kerja sama ini juga dapat memperkuat posisi pemerintah daerah dalam pengembangan sektor perkebunan yang menjadi salah satu komoditas strategis di Riau.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, perkembangan kerja sama tersebut penting untuk dipantau karena dapat berdampak pada aktivitas ekonomi di kawasan perkebunan, peluang investasi, serta penyerapan tenaga kerja di sektor sawit.

Saat ini proses kerja sama masih berada pada tahap penentuan lahan yang akan dikelola. Setelah Agrinas menetapkan area perkebunan yang dapat dikerjasamakan, Pemprov Riau akan menentukan BUMD yang akan ditugaskan sebagai mitra pengelola dalam skema KSO tersebut.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga kerja sama pengelolaan lahan sawit antara Agrinas dan BUMD Riau dapat direalisasikan dalam waktu dekat. (ckl)