PELALAWAN, FOKUSRIAU.COM-Upaya bersama dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perlindungan satwa liar terus digalakkan di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui aksi kolaborasi yang digelar oleh manajemen PT NWR dan PT NSR bersama Polres Pelalawan, Pemerintah Kecamatan Langgam, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Segati dan Desa Pangkalan Gondai, serta siswa-siswi SMAN 1 Langgam, Jumat (24/7/2026).
Sinergi multipihak ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan dini karhutla, mempercepat respons pemadaman, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar mengenai pentingnya perlindungan satwa terancam punah.
Camat Langgam, Maskandar, S.Pt., menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan pemanfaatan hutan maupun perkebunan yang menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Ia menegaskan, penanganan karhutla merupakan tugas bersama.”Jika sudah terjadi kebakaran, dampaknya dirasakan oleh semua pihak. Mulai dari aktivitas sekolah yang terpaksa diliburkan hingga kegiatan ekonomi masyarakat yang terganggu. Inilah yang harus kita cegah bersama,” ujar Maskandar.
Perwakilan Manajemen PT NWR, Cahyo S., menegaskan, komitmen perusahaan tidak hanya berfokus pada operasional bisnis, tetapi juga pada kelestarian hutan dan perlindungan satwa.
Menurutnya, penanganan karhutla dan perlindungan fauna dilindungi membutuhkan komitmen terintegrasi dari hulu ke hilir.
Penanggung Jawab Karhutla PT NWR, Hendra Setiabudi menambahkan, periode Juli hingga Oktober mendatang cenderung memasuki cuaca kering (potensi fenomena Super El Niño) yang meningkatkan kerawanan karhutla.
Karena itu, peran aktif Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa binaan sangat krusial untuk deteksi dini potensi titik api.
“Kolaborasi semua pihak mulai dari masyarakat yang tergabung dalam MPA hingga unsur TNI dan Polri sangat penting untuk mencegah timbulnya titik api,” ulas Hendra.
Hendra juga memastikan, perusahaan telah menyiagakan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla secara memadai. Hal ini mencakup personel terlatih, peralatan pemadam lengkap, kendaraan operasional, embung air, hingga menara pemantau yang dilengkapi CCTV modern untuk mendeteksi asap secara real-time.
Dari sisi penegakan hukum, Kapolres Pelalawan melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Asbon Mairizal, S.Psi., M.H menyampaikan, sosialisasi di Kecamatan Langgam merupakan langkah preventif dan edukatif.
“Kecamatan Langgam, khususnya Desa Segati dan Pangkalan Gondai, merupakan rute perlintasan alami Gajah Sumatra. Satwa ini memiliki sifat alami yang tidak pernah mengubah rute perlintasannya. Karena itu, penting bagi kita untuk memberikan edukasi mengenai larangan perburuan satwa yang dilindungi,” tegas Iptu Asbon.
Ditambahkan, Polres Pelalawan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai tindak kejahatan lingkungan di wilayah hukumnya, seperti perburuan liar Gajah Sumatra yang sempat diungkap di Kecamatan Ukui, pembalakan liar (illegal logging) dan memetakan potensi penambangan ilegal. (bsh)




