PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Harga emas batangan Antam, Selasa (16/6/2026) pagi masih bertahan di level Rp2.729.000 per gram. Harga ini belum berubah dibandingkan posisi perdagangan sehari sebelumnya dan menjadi acuan sementara bagi investor.
Data resmi Logam Mulia menunjukkan, harga emas Antam pada pukul 06.00 WIB masih berada di angka Rp2.729.000 per gram. Posisi tersebut merupakan hasil kenaikan Rp18.000 yang terjadi pada perdagangan sebelumnya setelah sempat berada di level Rp2.711.000 per gram.
Bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen penyimpan nilai, stabilnya harga pada awal perdagangan hari ini memberi sinyal pasar sedang menunggu faktor baru yang dapat mendorong kenaikan maupun koreksi harga dalam beberapa hari mendatang.
Harga Emas Tetap Tinggi
Meski tidak mengalami perubahan pada perdagangan pagi ini, harga emas Antam masih berada di level historis yang tergolong tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan minat terhadap emas sebagai aset aman masih cukup kuat.
Dalam situasi ekonomi yang dipengaruhi inflasi global, ketidakpastian pasar keuangan, serta fluktuasi nilai tukar, emas tetap menjadi pilihan utama bagi banyak investor untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Bagi investor ritel, stabilnya harga juga membuka dua perspektif berbeda. Sebagian melihat kondisi ini sebagai momentum akumulasi karena tren jangka panjang emas masih positif. Namun sebagian lainnya memilih menunggu pembaruan harga berikutnya untuk memastikan arah pergerakan pasar.
Pembaruan harga emas Antam sendiri baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB sehingga harga yang berlaku pada pagi hari masih mengacu pada data perdagangan sebelumnya.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam 16 Juni 2026
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang berlaku, Selasa (16/6/2026) pukul 06.00 WIB:
0,5 gram: Rp1.414.500
1 gram: Rp2.729.000
2 gram: Rp5.398.000
3 gram: Rp8.072.000
5 gram: Rp13.420.000
10 gram: Rp26.785.000
25 gram: Rp66.837.000
50 gram: Rp133.595.000
100 gram: Rp267.112.000
250 gram: Rp667.515.000
500 gram: Rp1.334.820.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.669.600.000
Tersedianya berbagai pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram memungkinkan investor menyesuaikan pembelian dengan kemampuan modal dan strategi investasi masing-masing.
Pajak Pembelian Emas
Selain memperhatikan harga pasar, investor juga perlu memperhitungkan komponen pajak yang dikenakan dalam transaksi emas.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif yang berlaku 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Perbedaan tarif tersebut dapat memengaruhi total biaya transaksi, terutama untuk pembelian dalam jumlah besar.
Sebagai contoh, pembelian emas senilai Rp100 juta akan menghasilkan beban pajak yang berbeda antara investor yang memiliki NPWP dan yang tidak memiliki NPWP. Karena itu, kepemilikan NPWP menjadi faktor penting untuk meningkatkan efisiensi biaya investasi.
Setiap transaksi pembelian emas juga disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen administrasi perpajakan.
Aturan Buyback Penting bagi Investor
Selain pajak pembelian, investor perlu memahami aturan buyback atau penjualan kembali emas ke PT Antam.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan pajak yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Tarif yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Artinya, semakin besar nilai transaksi penjualan kembali, semakin penting bagi investor untuk menghitung potensi pengurangan hasil penjualan akibat kewajiban pajak.
Pemahaman terhadap biaya transaksi ini menjadi bagian penting dalam menentukan keuntungan investasi secara keseluruhan, terutama bagi investor yang aktif melakukan jual beli emas dalam jangka pendek.
Apa yang Perlu Diperhatikan Investor Selanjutnya?
Pergerakan harga emas dalam beberapa hari ke depan akan sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor global, mulai dari arah kebijakan suku bunga bank sentral, perkembangan inflasi, kondisi geopolitik, hingga pergerakan dolar AS.
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas, fokus tidak hanya pada harga per gram, tetapi juga pada tujuan investasi, jangka waktu penyimpanan, serta biaya tambahan berupa pajak pembelian dan potensi potongan saat buyback.
Sementara bagi investor yang sudah memiliki emas, stabilnya harga saat ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi strategi investasi sebelum pasar memberikan sinyal pergerakan berikutnya.
Dengan harga yang masih bertahan di level Rp2.729.000 per gram, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik untuk dipantau di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. (kpc)






