Danantara Pangkas BUMN dari 1.077 Jadi 254 Perusahaan, Efisiensi Tembus Rp50 Triliun

Danantara akan memangkas jumlah BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 254 perusahaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan transformasi terbesar dalam sejarah pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan memangkas jumlah entitas perusahaan dari 1.077 menjadi sekitar 200-300 perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi inefisiensi yang selama bertahun-tahun membebani keuangan BUMN.

Kebijakan tersebut berpotensi mengubah struktur bisnis negara secara signifikan. Selain menargetkan penghematan hingga Rp50 triliun per tahun, program konsolidasi juga diarahkan untuk memperkuat daya saing perusahaan negara, memperbaiki tata kelola, dan mengurangi praktik transaksi berlapis yang selama ini dianggap menggerus kinerja keuangan BUMN.

Danantara menilai jumlah perusahaan yang terlalu banyak justru menciptakan beban operasional tinggi dan memperbesar risiko kerugian. Dari total 1.077 perusahaan yang saat ini berada dalam ekosistem BUMN, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian dengan akumulasi mencapai Rp20 triliun.

Lebih dari Separuh BUMN Merugi
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria mengungkap, perampingan perusahaan menjadi prioritas utama yang ditargetkan selesai tahun ini.

Menurutnya, struktur BUMN saat ini terlalu kompleks dan tidak efisien. Banyak perusahaan memiliki fungsi yang serupa atau berada dalam rantai bisnis yang sama, namun tetap beroperasi secara terpisah sehingga memunculkan biaya tambahan yang sebenarnya dapat dihindari.

Data yang dihimpun Danantara menunjukkan, lebih dari separuh entitas perusahaan BUMN saat ini berada dalam kondisi merugi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama dilakukannya konsolidasi secara besar-besaran.

“Dari total perusahaan yang ada, sekitar 52 persen mengalami kerugian dengan total mencapai Rp20 triliun,” ungkap Dony dalam keterangan yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI).

Angka tersebut menunjukkan tantangan serius yang dihadapi pemerintah dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan negara. Kerugian yang terus berulang berpotensi mengurangi kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara dan pembangunan ekonomi.

Transaksi Berlapis Dinilai Jadi Sumber Inefisiensi
Danantara menemukan salah satu sumber utama pemborosan berasal dari praktik transaksi berlapis di lingkungan BUMN.

Dalam banyak kasus, pekerjaan atau proyek harus melewati beberapa tingkatan perusahaan mulai dari induk, anak perusahaan, cucu perusahaan hingga entitas lain dalam satu grup usaha sebelum akhirnya dieksekusi.

Baca Juga:  BGN Evaluasi Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari, Anggaran Terancam Bengkak Rp12 Triliun

Model bisnis seperti itu dinilai menciptakan biaya tambahan yang tidak memberikan nilai tambah terhadap operasional perusahaan.

Dony menyebut, praktik tersebut menyebabkan inefisiensi mencapai sekitar Rp30 triliun per tahun. Menurutnya, biaya yang muncul bukan hanya berasal dari aktivitas operasional, tetapi juga dari berbagai transaksi internal yang berulang dan menambah beban administrasi maupun akuntansi.

Akibatnya, keuntungan perusahaan menjadi tergerus meskipun kegiatan bisnis berjalan normal.

Pertamina dan Telkom Jadi Contoh Konsolidasi
Sebagai bagian dari strategi efisiensi, Danantara mulai melakukan penggabungan sejumlah perusahaan yang berada dalam rantai bisnis yang sama.

Salah satu contoh yang disebut adalah konsolidasi antara PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional dan Pertamina International Shipping (PIS).

Ketiga perusahaan tersebut selama ini menjalankan fungsi yang saling terhubung dalam ekosistem bisnis energi nasional.

Dengan penggabungan tersebut, berbagai biaya transaksi internal dapat dipangkas sekaligus mengurangi potensi kerugian yang muncul akibat mekanisme bisnis yang terlalu panjang. Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group.

Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan disebut harus melewati beberapa lapisan perusahaan sebelum dilaksanakan. Kondisi tersebut menyebabkan biaya proyek meningkat tanpa memberikan manfaat langsung terhadap kualitas layanan.

Danantara menilai, penyederhanaan struktur perusahaan akan mempercepat proses bisnis sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Potensi Hemat Rp50 Triliun per Tahun
Jika seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan dapat ditekan menjadi sekitar 254 entitas, Danantara memperkirakan penghematan langsung mencapai Rp50 triliun per tahun.

Nilai tersebut berasal dari pengurangan biaya transaksi internal, penyederhanaan struktur organisasi, penghapusan fungsi yang tumpang tindih dan optimalisasi pengelolaan aset.

Menariknya, penghematan tersebut diperkirakan dapat diperoleh tanpa harus menunggu peningkatan laba perusahaan hasil merger. Artinya, manfaat finansial dapat dirasakan dalam waktu relatif cepat setelah proses konsolidasi selesai dilaksanakan.

Baca Juga:  Pemprov Riau Hentikan Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Terancam Denda Rp100 Miliar

Bagi pemerintah, efisiensi puluhan triliun rupiah ini berpotensi memperkuat ruang fiskal negara sekaligus meningkatkan kemampuan BUMN dalam mendukung proyek strategis nasional, investasi, dan pembangunan infrastruktur.

Danantara Pastikan Tidak Ada PHK Massal
Di tengah kekhawatiran publik mengenai dampak perampingan perusahaan terhadap tenaga kerja, Danantara memastikan kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dony menegaskan seluruh karyawan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi BUMN tidak merugikan pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari operasional perusahaan negara.

Danantara juga telah menghitung biaya tenaga kerja yang harus ditanggung apabila seluruh karyawan dipertahankan.

Hasil perhitungan menunjukkan total biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun.

Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan potensi efisiensi yang bisa diperoleh melalui penyederhanaan struktur perusahaan. Karena itu, mempertahankan tenaga kerja dinilai jauh lebih menguntungkan dibandingkan melakukan PHK.

Dengan skema tersebut, Danantara tetap dapat menghemat sekitar Rp47 triliun per tahun sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ketenagakerjaan.

Dampak Besar bagi Masa Depan BUMN
Program konsolidasi yang dijalankan Danantara bukan sekadar pengurangan jumlah perusahaan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun struktur BUMN yang lebih ramping, efisien, dan kompetitif di tengah persaingan global.

Jika target tercapai, Indonesia akan memiliki kelompok BUMN yang lebih fokus, memiliki skala usaha lebih kuat, serta mampu menghasilkan keuntungan yang lebih besar bagi negara.

Namun demikian, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kualitas integrasi perusahaan, efektivitas tata kelola baru, serta kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi bisnis dan perlindungan tenaga kerja.

Transformasi tersebut diperkirakan menjadi salah satu agenda ekonomi paling strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi kinerja perusahaan negara dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (dtc)